Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Komisi Pengawasan Energi Federal AS menyetujui kesepakatan BlackRock dengan Global Infrastructure Partners. Kesepakatan yang diumumkan awal tahun ini bernilai US$ 12,5 miliar.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, BlackRock akan membayar dengan uang tunai US$ 3 miliar dan 12 juta saham BlackRock untuk mengakuisisi raksasa manajemen aset tersebut. Global Infrastructure Partners adalah investor infrastruktur yang mengkhususkan diri dalam investasi, kepemilikan, dan pengoperasian aset di sektor energi, transportasi, infrastruktur digital, serta pengelolaan air dan limbah.
Baca Juga: Kapitalisasi Pasar Nvidia Anjlok US$ 279 Miliar, Penurunan Terbesar Perusahaan AS
BlackRock dan Global Infrastructure Partners menolak berkomentar. Tahun lalu, regulator energi AS menyerukan pengawasan ketat terhadap kepemilikan manajer aset atas utilitas listrik, saat badan pengawas tersebut memulai peninjauan.
Komisaris Komisi Pengawasan Energi Federal AS Mark Christie dikutip Reuters mengatakan, pihaknya harus menerapkan pengawasan ketat ketika manajer aset besar seperti Vanguard atau State Street atau BlackRock membeli sebagian besar perusahaan (utilitas) itu sendiri atau perusahaan induknya.