kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Brunei larang kedatangan dari Indonesia!


Selasa, 20 Juli 2021 / 05:30 WIB
Brunei larang kedatangan dari Indonesia!


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - BANDAR SERI BEGAWAN. Dengan persetujuan Yang Mulia Sultan Haji Hassanal Bolkiah, Kantor Perdana Menteri (PMO) Brunei Darussalam pada Senin (19/7/2021) menginformasikan bahwa negara tersebut melarang kedatangan penerbangan dari Indonesia. 
 
Melansir Borneo Bulletin, keputusan tersebut diambil menyusul situasi perkembangan Covid-19 yang sedang berlangsung di Indonesia. Belum diketahui sampai kapan larangan ini akan diberlakukan. Yang pasti, larangan akan diterapkan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Dijelaskan pula, kebijakan ini berlaku untuk semua perjalanan kedatangan warga negara asing yang berangkat dari atau melalui bandara mana pun di Indonesia (penerbangan langsung) atau bepergian dari Indonesia ke Brunei Darussalam melalui transit di bandara lain mana pun.

Penghentian sementara juga berlaku bagi warga negara asing yang telah diberikan pra-persetujuan untuk masuk ke Brunei Darussalam dari Indonesia.

Baca Juga: Mulai besok, Filipina larang kedatangan dari Indonesia karena alasan ini

Sebelumnya, sejumlah negara sudah melarang penerbangan kedatangan dari Indonesia. Ada tujuh negara yang resmi menutup aksesnya tersebut. Beberapa di antaranya yakni Filipina dan Singapura. 

Melansir Philippines News Agency (PNA), Juru Bicara Kepresidenan Harry Roque mengumumkan bahwa Presiden Rodrigo Duterte telah menyetujui rekomendasi untuk memasukkan Indonesia ke dalam daftar tujuh negara yang saat ini dalam pembatasan perjalanan.

Negara-negara yang sudah tercantum dalam larangan perjalanan adalah India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, dan Oman.

Baca Juga: Paman Sam keluarkan peringatan level 3 bagi warganya ke Indonesia, ini artinya

"Istana menegaskan bahwa Presiden Rodrigo Roa Duterte telah menyetujui pembatasan perjalanan bagi semua pelancong yang datang dari Indonesia atau mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari terakhir sebelum kedatangan di Filipina," katanya dalam keterangan pers, Rabu sore.

Roque mengatakan pelancong dari Indonesia akan dilarang memasuki negara itu mulai 16 Juli hingga 31 Juli.

Melansir Kompas.com, Singapura juga mengurangi jumlah kedatangan dari Indonesia untuk warga negara asing dan bukan penduduk permanen Singapura. 

Sementara wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia selama kurun waktu 21 hari terakhir tidak mendapatkan izin transit di Singapura. 

wisatawan yang berkunjung juga harus menunjukkan hasil negatif tes PCR Covid-19 dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan. Pengunjung yang mendarat namun tanpa hasil negatif Covid-19 tidak diperbolehkan masuk ke negara tersebut.

Selanjutnya: Seluruh WNA dilarang masuk ke Indonesia, kecuali pejabat setingkat menteri




TERBARU

[X]
×