Sumber: NDTV | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen mobil listrik asal Tiongkok, BYD (Build Your Dreams), kini menjadi sorotan bukan karena peluncuran model terbaru, melainkan karena sikap tegasnya terhadap penyebaran informasi palsu dan pencemaran nama baik secara daring.
Dalam pernyataan resmi, tim hukum BYD mengumumkan bahwa mereka telah mengambil tindakan hukum terhadap 37 akun influencer yang diduga menyebarkan informasi menyesatkan tentang perusahaan.
Pemantauan Ketat terhadap Konten Online
Selain langkah hukum, BYD juga mengungkapkan bahwa pihaknya memantau 126 akun influencer lainnya yang dianggap telah membagikan konten yang menyesatkan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga reputasi merek dan memastikan informasi yang beredar di ruang digital tetap akurat serta bertanggung jawab.
Baca Juga: Dominasi Pasar! BYD Kuasai 56% Mobil Listrik Indonesia, Percepat Pembangunan Pabrik
Perusahaan juga mendorong masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, dan menjanjikan insentif finansial bagi informasi valid yang dapat mengungkap kampanye fitnah online yang terorganisir.
Pernyataan Resmi dari Manajemen
Dilansir dari CarsNewsChina, Li Yunfei, Manajer Umum Divisi Branding dan Humas BYD, menyatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan telah banyak menghadapi penyebaran informasi palsu yang berdampak negatif pada citra merek. Hal inilah yang mendorong BYD untuk mengambil jalur hukum.
"Kami menyambut kritik media dan pengawasan publik, namun kami tidak akan mentolerir konten fitnah atau tuduhan palsu," tulis Li. "Tindakan hukum akan terus dilakukan."
Dugaan Serangan Terorganisir, Namun Minim Bukti Publik
BYD menyatakan bahwa serangan daring yang mereka alami bersifat berulang dan berskala besar, bahkan menyebutnya sebagai aksi yang "terorganisir". Namun demikian, menurut laporan CarsNewsChina, hingga kini perusahaan belum mengungkapkan bukti publik yang mendukung klaim adanya koordinasi dalam kampanye tersebut.
Mereka juga menyebut bahwa serangan ini tidak hanya merusak reputasi perusahaan, tetapi juga mengganggu tatanan pasar dan memberi dampak negatif pada industri otomotif secara keseluruhan.
Baca Juga: BYD Salip Tesla di Eropa untuk Pertama Kalinya, Pukulan Telak bagi Elon Musk!
Proses Hukum Masih Berlangsung
Dalam pernyataan terbarunya, BYD mengonfirmasi bahwa beberapa gugatan hukum terkait pencemaran nama baik masih aktif. Beberapa pengadilan telah memutuskan mendukung klaim hukum BYD, namun ada pula kasus-kasus yang masih dalam proses penyelidikan.
Langkah hukum ini menunjukkan upaya serius BYD dalam melindungi citra dan integritas perusahaannya, sekaligus menjadi pesan kuat kepada pihak-pihak yang mencoba menyebarkan informasi palsu di dunia maya.