kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   -50.000   -1,72%
  • USD/IDR 17.094   5,00   0,03%
  • IDX 7.215   -63,80   -0,88%
  • KOMPAS100 994   -12,12   -1,20%
  • LQ45 724   -9,28   -1,27%
  • ISSI 259   -1,44   -0,55%
  • IDX30 394   -5,06   -1,27%
  • IDXHIDIV20 481   -6,35   -1,30%
  • IDX80 112   -1,45   -1,28%
  • IDXV30 133   -1,35   -1,00%
  • IDXQ30 127   -1,75   -1,36%

BYD Masuk ke Daftar Hitam Pemerintah Brasil, Ini Alasannya


Selasa, 07 April 2026 / 08:19 WIB
BYD Masuk ke Daftar Hitam Pemerintah Brasil, Ini Alasannya
ILUSTRASI. BYD masuk daftar hitam pemerintah Brasil


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - RIO-DE JANEIRO. Kementerian Tenaga Kerja Brasil telah memasukkan produsen mobil China, BYD, ke dalam daftar hitam. Ini terjadi karena BYD dianggap telah memperlakukan pekerja dengan kondisi yang mirip perbudakan, menurut dokumen resmi yang dilihat Reuters pada Senin (6/4/2026). 

Dokumen tersebut menunjukkan bahwa produsen kendaraan listrik terbesar di dunia itu telah ditambahkan ke daftar tersebut karena kasus Desember 2024, di mana otoritas Brasil menemukan sekitar 163 pekerja China dalam kondisi yang mereka sebut "mirip perbudakan", membangun pabrik mobil di negara bagian Bahia, timur laut Brasil. 

BYD tidak segera menanggapi permintaan komentar yang diajukan di luar jam kerja normal. 

Sebelumnya, BYD telah membantah klaim pemerintah Brasil tersebut. Perusahaan hanya ditambahkan ke apa yang disebut "daftar kotor" Brasil setelah semua kemungkinan banding di tingkat pemerintah habis. 

Baca Juga: Premi Minyak Mentah AS Tembus Rekor Selasa (7/4) Pagi, Asia dan Eropa Berebut Pasokan

Selain risiko reputasi yang besar yang ditimbulkan oleh daftar tersebut, perusahaan yang ada di dalamnya juga dilarang memperoleh jenis pinjaman tertentu dari bank-bank Brasil, tetapi dapat terus beroperasi.

Asal tahu saja, setelah sebuah perusahaan ditambahkan ke daftar hitam itu, perusahaan tersebut akan tetap berada di daftar selama dua tahun, kecuali ada keputusan pengadilan untuk menghapusnya.

Perusahaan dapat menghindari dimasukkan ke dalam daftar tersebut dengan menandatangani kesepakatan dengan pemerintah yang berkomitmen untuk mengubah praktik mereka dan memberikan kompensasi kepada pekerja yang hak-haknya dilanggar. 

BYD menandatangani kesepakatan dengan jaksa penuntut tenaga kerja terkait masalah ini, tetapi tidak dengan pemerintah. Asal tahu saja, pabrik BYD tersebut diresmikan pada bulan Oktober. 




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×