kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

China dan Rusia Gagal Menjegal Sidang DK PBB Bahas Pelanggaran HAM di Korea Utara


Kamis, 13 Juni 2024 / 01:25 WIB
 China dan Rusia Gagal Menjegal Sidang DK PBB Bahas Pelanggaran HAM di Korea Utara
ILUSTRASI. British Representative to the United Nations Barbara Woodward and Algeria?s Representative to the United Nations Amar Bendjama vote in favour, during a vote on a Gaza resolution that demands an immediate ceasefire for the month of Ramadan leading to a permanent sustainable ceasefire, and the immediate and unconditional release of all hostages, at U.N. headquarters in New York City, U.S., March 25, 2024. REUTERS/Andrew Kelly TPX IMAGES OF THE DAY


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - NEW YORK - China dan Rusia gagal menghentikan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengadakan pertemuan pada hari Selasa untuk membahas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Korea Utara.

Dewan yang beranggotakan 15 negara itu terakhir kali bertemu mengenai isu ini pada Agustus 2023, yang merupakan diskusi publik pertamanya sejak 2017.

Wakil Tetap China untuk PBB, Geng Shuang, mengatakan bahwa situasi HAM saat ini di Korea Utara - secara resmi dikenal sebagai Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) - tidak  merupakan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional.

"Mendorong Dewan Keamanan untuk campur tangan dalam isu HAM DPRK tidak akan membantu meredakan ketegangan di Semenanjung Korea. Sebaliknya, hal itu akan memperkuat permusuhan dan memperburuk konfrontasi," kata Shuang kepada dewan tersebut.

Baca Juga: Pengawas PBB Temukan Rudal Buatan Korea Utara di Ukraina

Minimal sembilan suara diperlukan untuk mengadakan pertemuan dan China, Rusia, Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis tidak dapat menggunakan hak veto mereka. Dua belas anggota memilih untuk mengadakan pertemuan pada hari Selasa, Rusia dan China memilih menentang, dan Mozambik abstain.

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan pelanggaran HAM di Korea Utara "sangat terkait" dengan ancaman Pyongyang terhadap perdamaian dan keamanan internasional, yang menjadi tanggung jawab Dewan Keamanan.

"Rezim tersebut bergantung pada kerja paksa dan eksploitasi pekerja DPRK baik di dalam negeri maupun di luar negeri untuk mengembangkan senjata pemusnah massal. Yang memalukan di sini adalah upaya nyata China dan Rusia untuk melindungi DPRK," katanya.

Pertemuan itu diminta oleh Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris.

Baca Juga: PBB: Reaktor Nuklir Kedua Korea Utara Tampaknya Sudah Beroperasi

"Tujuan tunggal mereka sekali lagi adalah untuk mendistorsi situasi di Semenanjung Korea dan mengalihkan perhatian dari akar penyebab masalah keamanan nyata yang muncul di kawasan itu," kata Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia.

Korea Utara berulang kali menolak tuduhan pelanggaran HAM dan menyalahkan sanksi atas situasi kemanusiaan yang mengerikan. Sejak 2006, Korea Utara telah berada di bawah sanksi PBB atas program rudal balistik dan nuklirnya, tetapi ada pengecualian bantuan.

Antara 2014 dan 2017, Dewan Keamanan mengadakan pertemuan publik tahunan tentang pelanggaran HAM di Korea Utara. Dewan mengadakan pertemuan formal tahunan secara tertutup tentang masalah ini antara 2020-2022.

Sebuah laporan PBB tahun 2014 tentang HAM Korea Utara menyimpulkan bahwa kepala keamanan Korea Utara - dan mungkin pemimpin Kim Jong Un sendiri - harus diadili karena mengawasi sistem kekejaman ala Nazi yang dikendalikan negara. Amerika Serikat memberi sanksi kepada Kim pada tahun 2016 atas pelanggaran HAM.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×