Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Tim pengawas PBB memastikan bahwa serpihan rudal yang mendarat di kota Kharkiv, Ukraina, pada Januari 2024 adalah buatan Korea Utara.
Melansir Reuters, tim PBB itu mengumumkan serpihan itu berasal dari rudal balistik seri Hwasong-11 buatan Korea Utara. Setelah ini Dewan Keamanan PBB akan melakukan tinjauan karena Korea Utara bisa terbukti melanggar embargo senjata.
Para pemantau PBB mengatakan, rudal balistik seri Hwasong-11 pertama kali diuji secara publik oleh Korea Utara pada tahun 2019.
Baca Juga: Kim Jong Un Inspeksi Uji Coba Peluncuran Sejumlah Roket Ganda
Korea Utara telah berada di bawah sanksi PBB karena program rudal balistik dan nuklirnya sejak tahun 2006, dan tindakan tersebut telah diperkuat selama bertahun-tahun.
"Informasi mengenai lintasan yang diberikan oleh pihak berwenang Ukraina menunjukkan bahwa rudal tersebut diluncurkan di wilayah Federasi Rusia. Lokasi seperti itu, jika rudal berada di bawah kendali pasukan Rusia, mungkin mengindikasikan pengadaan oleh warga negara Federasi Rusia," tulis tim PBB dalam laporannya.
Beberapa hari setelah serangan tanggal 2 Januari, kantor kejaksaan wilayah Kharkiv memamerkan pecahan rudal tersebut kepada media.
Baca Juga: Ukraina Incar Dukungan Militer dari AS Hingga 10 Tahun ke Depan
Utusan Rusia dan Korea Utara untuk PBB di New York tidak segera menanggapi permintaan komentar atas laporan pemantau sanksi tersebut.
Pada pertemuan Dewan Keamanan PBB pada bulan Februari, AS menuduh Rusia meluncurkan rudal balistik yang dipasok Korea Utara ke Ukraina setidaknya sembilan kali.
Baik Rusia dan Korea Utara membantah tuduhan tersebut, namun tahun lalu keduanya secara terbuka berjanji untuk memperdalam hubungan militer.
Otoritas terkait mengatakan bahwa rudal tersebut berbeda dari model Rusia dan itu mungkin merupakan rudal yang dipasok oleh Korea Utara.