kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.799.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.859   -41,00   -0,23%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

China Perketat Investasi Global, Bisa Paksa Batalkan Akuisisi Asing


Senin, 01 Juni 2026 / 15:46 WIB
China Perketat Investasi Global, Bisa Paksa Batalkan Akuisisi Asing
ILUSTRASI. Aturan baru China perketat pengawasan transaksi lintas negara. (REUTERS/Kim Kyung Hoon)


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pemerintah China mengeluarkan regulasi baru yang secara signifikan memperketat pengawasan terhadap transaksi lintas negara yang melibatkan investor, teknologi, data, dan kepentingan keamanan nasional China.

Aturan yang diterbitkan oleh Dewan Negara (State Council) atau kabinet China pada Senin (1/6/2026) tersebut hadir sekitar satu bulan setelah Beijing memerintahkan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Meta Platforms, untuk membatalkan akuisisi terhadap startup kecerdasan buatan (AI) China, Manus.

Regulasi baru ini bertujuan memperluas pengaruh Beijing terhadap transaksi yang terjadi di luar daratan utama China, termasuk di Taiwan, serta memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan asing yang negaranya membatasi investasi dari China.

Kerangka aturan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 dan menjadi dasar hukum yang lebih komprehensif bagi pemerintah China untuk memaksa pembatalan transaksi luar negeri yang telah selesai dilakukan.

Langkah ini diperkirakan meningkatkan risiko kepatuhan (compliance risk) bagi investor global, terutama di sektor-sektor sensitif seperti teknologi dan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Bangladesh Naikkan Harga BBM Kedua Kalinya dalam Enam Pekan, Risiko Inflasi Meningkat

Sebelumnya, otoritas China menyatakan bahwa kesepakatan Meta-Manus melanggar aturan investasi asing tertentu, meski tidak merinci ketentuan yang dimaksud. Para analis menilai langkah tersebut menjadi sinyal bahwa perusahaan-perusahaan teknologi China tidak dapat dengan mudah mengalihkan kepemilikan kepada investor asing tanpa persetujuan Beijing.

Fokus Lindungi Teknologi Strategis

China memandang sektor kecerdasan buatan sebagai industri strategis yang berkaitan langsung dengan keamanan nasional. Karena itu, pemerintah terus memperketat kontrol terhadap aliran keluar teknologi, hak kekayaan intelektual, serta talenta-talenta unggulan ke luar negeri.

Direktur China di The Asia Group, Han Shen Lin, mengatakan aturan baru tersebut lebih ditujukan untuk mencegah perusahaan China melepaskan aset strategis kepada pihak asing dibandingkan menghambat akuisisi aset oleh perusahaan China di luar negeri.

"Aturan ini pada dasarnya dirancang untuk mencegah perusahaan-perusahaan China menjual aset strategis kepada pihak asing, bukan untuk menghentikan mereka mengakuisisi aset sejak awal," ujar Lin.

Ia menambahkan, "Yang lebih penting adalah bagaimana aturan ini mengkodifikasi seperangkat instrumen balasan yang lengkap terhadap entitas Amerika Serikat yang terlibat dalam pengawasan investasi keluar yang melibatkan modal China."

Salah satu ketentuan paling penting dalam regulasi tersebut adalah kewajiban memperoleh izin untuk ekspor barang, teknologi, layanan, maupun data terkait yang masuk kategori dibatasi oleh pemerintah China.

Menurut Lin, regulasi ini pada dasarnya menggabungkan dan memperkuat berbagai kerangka pengawasan yang sebelumnya diterbitkan oleh sejumlah kementerian di China secara terpisah.

Larang Transfer Talenta Lintas Negara Tanpa Izin

Aturan baru tersebut secara spesifik melarang perpindahan tenaga ahli lintas negara di sektor sensitif tanpa persetujuan pemerintah.

Kebijakan ini diyakini menargetkan praktik yang sebelumnya dilakukan Manus, yakni memindahkan sebagian karyawan dan operasionalnya ke Singapura sebelum proses akuisisi oleh Meta. Praktik tersebut dikenal luas dengan istilah "Singapore-washing".

Baca Juga: Rusia Larang Ekspor Bahan Bakar Pesawat hingga November 2026

Regulasi ini berpotensi mempengaruhi perusahaan-perusahaan China yang ingin memindahkan modal dan operasional ke luar negeri untuk menarik pendanaan dari pasar modal internasional yang lebih likuid atau menghindari persaingan domestik yang semakin ketat.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa investor tidak boleh memindahkan barang, teknologi, layanan, maupun data yang dilarang untuk diekspor melalui pengiriman tenaga teknis ke luar negeri, penugasan personel bekerja di negara lain, pemberian panduan teknis lintas negara, ataupun penyelenggaraan pelatihan lintas batas.

Selain itu, Dewan Negara China diberikan kewenangan untuk melakukan tinjauan keamanan terhadap investasi luar negeri atau transfer aset yang berpotensi mempengaruhi keamanan nasional. Pemerintah juga dapat memerintahkan investor untuk melepas kepemilikan saham, menghentikan investasi, hingga menjatuhkan denda bagi pihak yang tidak mematuhi aturan.

Profesor hukum dari Singapore Management University, Henry Gao, menilai pengawasan negara terhadap investasi luar negeri perusahaan China semakin ketat.

"Semakin sulit bagi investor China untuk berinvestasi di luar negeri tanpa pengawasan negara," tulis Gao dalam unggahannya di media sosial X.

Ia menambahkan, "Langkah ini juga menunjukkan meningkatnya kekhawatiran Beijing terhadap arus keluar modal dan tekanan terhadap cadangan devisa China."

Bisa Blokir Perusahaan Asing

Regulasi baru tersebut juga memberi kewenangan kepada Beijing untuk melarang perusahaan asing melakukan perdagangan maupun investasi di China apabila negara asal perusahaan tersebut memberlakukan pembatasan terhadap investasi China.

Pemerintah China bahkan dapat mencabut visa kerja atau izin masuk bagi karyawan asing yang bekerja di perusahaan terkait.

Sebagai contoh, apabila pemerintah Amerika Serikat memasukkan perusahaan teknologi China ke dalam daftar sanksi, Beijing dapat membalas dengan menghalangi akuisisi yang dilakukan perusahaan AS terhadap entitas yang memiliki keterkaitan dengan China.

Meski demikian, aturan tersebut tidak menjelaskan secara rinci jenis transaksi atau transfer aset apa saja yang dapat dilarang atas dasar keamanan nasional.

Regulasi ini juga berlaku untuk investasi yang melibatkan Hong Kong, Makau, dan Taiwan.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak perusahaan teknologi China memilih mencatatkan sahamnya di Hong Kong di tengah meningkatnya rivalitas geopolitik antara China dan Amerika Serikat. Sementara itu, Taiwan yang memiliki pemerintahan demokratis tetap diklaim Beijing sebagai bagian dari wilayahnya.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 3% di Tengah Memanasnya Konflik AS-Iran

"Masuknya wilayah-wilayah tersebut secara eksplisit dalam kerangka aturan ini merupakan sinyal kedaulatan yang halus namun sangat signifikan," kata Lin.

Bagian dari Pengetatan yang Lebih Luas

Regulasi terbaru ini melengkapi dua aturan keamanan rantai pasok yang diterbitkan Dewan Negara China pada April lalu. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk memberlakukan larangan keluar wilayah China terhadap karyawan perusahaan asing yang dianggap terlibat dalam penerapan sanksi asing terhadap China.

Berbeda dengan undang-undang yang biasanya dibahas terlebih dahulu di parlemen China, sejumlah aturan terbaru tersebut diberlakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya dan langsung efektif. Langkah tersebut memicu kekhawatiran di kalangan komunitas bisnis asing yang beroperasi di China.

Para analis menilai China tengah membangun instrumen hukum pengendalian ekspor yang semakin kuat untuk menghadapi sanksi dari negara-negara Barat, memperkuat dominasi dalam rantai pasok global, sekaligus meningkatkan kemandirian nasional pada sektor-sektor strategis seperti teknologi.

Pekan lalu, China juga mengumumkan penindakan besar-besaran terhadap investasi lintas negara dan menyatakan akan menjatuhkan sanksi kepada tiga perusahaan pialang daring yang dituduh memfasilitasi aliran dana secara ilegal ke pasar luar negeri.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×