kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.934.000   -11.000   -0,57%
  • USD/IDR 16.341   27,00   0,17%
  • IDX 7.544   12,60   0,17%
  • KOMPAS100 1.047   -4,04   -0,38%
  • LQ45 795   -5,29   -0,66%
  • ISSI 252   0,56   0,22%
  • IDX30 411   -3,03   -0,73%
  • IDXHIDIV20 472   -7,09   -1,48%
  • IDX80 118   -0,54   -0,46%
  • IDXV30 121   -0,69   -0,57%
  • IDXQ30 131   -1,32   -1,00%

China Rilis Draf Amandemen UU Harga untuk Redam Perang Harga


Kamis, 24 Juli 2025 / 19:16 WIB
China Rilis Draf Amandemen UU Harga untuk Redam Perang Harga
ILUSTRASI. Pemerintah China merilis draf amandemen undang-undang harga pada Kamis (24/7/2025), sebagai upaya menekan persaingan tidak sehat dan perang harga antar pelaku usaha, di tengah tekanan deflasi yang masih membayangi ekonomi Negeri Tirai Bambu REUTERS/Tingshu Wang


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – BEIJING. Pemerintah China merilis draf amandemen undang-undang harga pada Kamis (24/7/2025), sebagai upaya menekan persaingan tidak sehat dan perang harga antar pelaku usaha, di tengah tekanan deflasi yang masih membayangi ekonomi Negeri Tirai Bambu.

Pemerintah China sebelumnya telah memberi sinyal akan memperketat praktik perang harga yang terjadi di tingkat produsen, seiring meningkatnya ekspektasi akan putaran baru pemangkasan kapasitas industri.

Baca Juga: BlackRock Larang Penggunaan Perangkat Perusahaan Saat Perjalanan ke China

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang menghadapi deflasi, meski berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi.

Dalam draf revisi tersebut, perusahaan dilarang menjual produk di bawah biaya produksi dengan tujuan menyingkirkan pesaing atau memonopoli pasar, kecuali dalam kasus tertentu seperti diskon musiman, kelebihan stok, atau alasan sah lainnya.

Perusahaan juga tidak boleh memaksa pihak lain untuk mengikuti strategi harga serupa.

Draf amandemen yang dipublikasikan di situs resmi Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional (NDRC), badan perencana negara China juga menegaskan larangan penggunaan data, algoritma, atau teknologi untuk menetapkan harga secara tidak wajar.

Baca Juga: Lawan Dedolarisasi China, Ini Langkah AS yang Mengejutkan

NDRC dan Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar (SAMR) menyatakan bahwa lanskap ekonomi China telah berubah drastis sejak UU Harga yang berlaku saat ini disahkan pada tahun 1998.

“Sebagian besar harga barang dan jasa kini ditentukan oleh mekanisme pasar. Bentuk-bentuk ekonomi baru dan model bisnis terus bermunculan, dan praktik persaingan harga murah yang tidak tertib di sejumlah industri telah menjadi isu menonjol,” kata kedua lembaga tersebut dalam pernyataan bersama.

Draf tersebut juga mencakup rencana penyempurnaan standar untuk mengidentifikasi praktik-praktik seperti kolusi harga, penggelembungan harga, diskriminasi harga, serta bentuk persaingan tidak adil lainnya.

Pemerintah juga menyatakan akan mengambil langkah untuk menangani “persaingan gaya involusi” yakni persaingan berlebihan yang tidak meningkatkan produktivitas.

Baca Juga: Negara-Negara Tetangga China Cemas dengan Mega Bendungan Barunya, Mengapa?

Selain itu, sanksi terhadap pelanggaran akan diperketat, termasuk denda lebih tinggi bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban pencantuman harga secara jelas.

Sebagai catatan, harga produsen (producer price index/PPI) China telah mencatat penurunan selama 33 bulan berturut-turut hingga Juni 2025, menandakan tekanan deflasi yang terus berlanjut.

Selanjutnya: Harga Batubara Diproyeksi Tertekan Hingga Akhir Tahun 2025, Cek Sentimennya

Menarik Dibaca: 100 Anak Muda ASEAN Siap Laksanakan Proyek Sosial Lintas Negara




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×