Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Presiden AS Donald Trump tidak merahasiakan fakta bahwa AS terlibat dalam persaingan geopolitik dengan Tiongkok. Meskipun AS masih merupakan ekonomi terbesar di dunia, namun besar kemungkinan posisi AS disusul oleh negara adidaya Asia tersebut.
Mengutip The Street, pada saat Trump memulai perang tarif global pada bulan April, jelas bahwa target utamanya adalah Tiongkok. Namun, pemerintahan Joe Biden sebelumnya juga terlibat dalam perang dagang dengan negara tersebut.
Di antara banyak kekhawatiran pemerintahan Trump adalah upaya agresif Tiongkok untuk melakukan de-dolarisasi perdagangan global di pasar negara berkembang di mana Tiongkok memegang kendali.
Hal ini paling nyata dalam Inisiatif Sabuk dan Jalan (BRI) Tiongkok — juga disebut sebagai Jalur Sutra Baru — proyek pembangunan infrastruktur ambisius yang bertujuan untuk menghubungkan negara tersebut dengan seluruh dunia.
Raksasa Asia tersebut semakin mendorong penyelesaian perdagangan dalam renminbi digital atau e-RMB, mata uang digital bank sentralnya (CBDC).
Baca Juga: Bank Sentral Dunia Kurangi Porsi Cadangan Devisa Dollar AS dan Tambah di Aset Ini
Faktanya, Financial Times melaporkan pada bulan Agustus 2024 sebagaimana mengutip Administrasi Negara untuk Valuta Asing, pembayaran dalam USD telah menurun dari sekitar 80% pada tahun 2010 menjadi 40% pada tahun 2024. Sebaliknya, pembayaran dalam RMB telah meningkat dari yang sebelumnya tidak signifikan pada tahun 2010 menjadi sekitar 55% pada tahun 2024.
Untuk melengserkan dominasi dolar AS dalam penyelesaian perdagangan global, Tiongkok mengandalkan pembayaran berbasis RMB dan mengabaikan jaringan pembayaran SWIFT berbasis USD.
Kebijakan Genius Trump untuk Menantang Strategi De-dolarisasi Tiongkok
Pada tanggal 18 Juli, Trump menandatangani Undang-Undang GENIUS menjadi undang-undang untuk mengatur stablecoin yang dipatok ke USD.
Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang mencoba menstabilkan nilainya, tidak seperti mata uang kripto yang secara tradisional volatil seperti Bitcoin, dengan dipatok ke mata uang tradisional seperti USD atau komoditas seperti emas. Undang-Undang GENIUS hanya berlaku untuk stablecoin yang dipatok 1:1 terhadap USD.
Pemerintahan Trump secara agresif mempromosikan ekonomi aset digital, dan stablecoin merupakan segmen yang dominan.
Baca Juga: Dolar AS Melemah Terhadap Yen Usai Trump Umumkan Kesepakatan Dagang dengan Jepang