Sumber: Finbold News | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepekan terakhir, dunia kripto dihebohkan oleh rumor bahwa pemerintah Amerika Serikat telah diam-diam menjual hampir 170.000 Bitcoin (BTC), senilai sekitar US$20 miliar atau lebih dari Rp326 triliun.
Namun, seberapa valid rumor ini, dan apa dampaknya terhadap pasar?
Data Terbaru: Pemerintah AS Masih Pegang Hampir 200.000 BTC
Berdasarkan data terbaru dari Arkham Intelligence, pemerintah AS diketahui masih memegang hampir 198.000 BTC, tersebar di berbagai dompet digital yang dikendalikan oleh lembaga seperti FBI, Departemen Kehakiman (DOJ), DEA, dan sejumlah kantor Kejaksaan AS.
Baca Juga: Bisakah Harga Bitcoin Menyentuh US$ 200.000 Tahun 2025? Ini Kata Analis
Sebelumnya, tanggapan terhadap permintaan Freedom of Information Act (FOIA) yang diajukan ke U.S. Marshals Service (USMS) hanya mengungkapkan kepemilikan sekitar 28.988 BTC (senilai sekitar US$3,4 miliar). Namun, ternyata angka ini tidak mencerminkan total kepemilikan pemerintah federal secara keseluruhan.
Tidak Ada Aktivitas Penjualan BTC dalam Empat Bulan Terakhir
Rumor penjualan besar-besaran muncul setelah beberapa dompet pemerintah dilaporkan mengalami aktivitas. Namun, Arkham Intelligence menegaskan tidak ada pergerakan keluar dari dompet-dompet yang dilacak selama lebih dari empat bulan terakhir.
Artinya, tidak ada bukti konkret bahwa pemerintah telah melepas sebagian besar cadangan BTC mereka dalam waktu dekat.
Beberapa BTC yang sebelumnya disita, seperti 41.700 BTC dari kasus Silk Road milik James Zhong, memang sudah dilikuidasi sebagian. Namun, tidak semua aset kripto yang disita telah secara hukum menjadi milik pemerintah—banyak yang masih menunggu keputusan pengadilan.
Pasar Kripto Tetap Stabil Meski Rumor Menguat
Menariknya, meskipun rumor ini cukup mencemaskan bagi investor, harga Bitcoin tetap stabil. Saat artikel ini ditulis, BTC diperdagangkan di kisaran US$118.200, hanya turun 0,08% dalam tujuh hari terakhir.
Baca Juga: Trump Media Pegang Bitcoin US$2 Miliar, Harga Melonjak Usai RUU Kripto Lolos DPR AS
Ketahanan harga ini menunjukkan bahwa pelaku pasar kemungkinan tidak terlalu mempercayai rumor tersebut, atau sudah mengantisipasi dampaknya. Selain itu, sentimen pasar juga dipengaruhi oleh faktor makroekonomi lain.
Tekanan Ekonomi dan Laporan Kripto dari Pemerintah Trump
Faktor eksternal seperti tingkat suku bunga tinggi dari The Fed (5,25%–5,50%) dan potensi ekspansi plafon utang AS hingga US$5 triliun turut menjadi perhatian investor. Di tengah tekanan inflasi, Bitcoin tetap dilihat sebagai aset lindung nilai (hedge) terhadap devaluasi mata uang fiat.
Pasar juga menantikan laporan penting dari Kelompok Kerja Aset Digital Presiden Donald Trump, yang dijadwalkan rilis pada 30 Juli 2025. Ini akan menjadi tonggak penting bagi arah kebijakan kripto di AS, termasuk kemungkinan reformasi regulasi dan pengawasan terhadap stablecoin.