CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.923   -29,00   -0,18%
  • IDX 7.137   -77,78   -1,08%
  • KOMPAS100 1.092   -10,78   -0,98%
  • LQ45 871   -4,94   -0,56%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 446   -2,03   -0,45%
  • IDXHIDIV20 539   -0,53   -0,10%
  • IDX80 125   -1,22   -0,96%
  • IDXV30 135   -0,43   -0,32%
  • IDXQ30 149   -0,44   -0,29%

Berseteru lagi, China sebut AS memeras Hong Kong


Kamis, 21 Mei 2020 / 13:08 WIB
Berseteru lagi, China sebut AS memeras Hong Kong
ILUSTRASI. Demonstran anti-pemerintah menggelar unjuk rasa di sebuah pusat perbelanjaan di Hong Kong, China, 26 April 2020.


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mengatakan, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo "memeras" Pemerintah Hong Kong dengan Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong.

Dan, melansir Reuters, Beijing menyatakan pada Kamis (21/5), tindakan Washington baru-baru ini merupakan campur tangan terang-terangan terhadap urusan dalam negeri China.

Tapi, juru bicara Kantor Komisi Luar Negeri untuk Hong Kong Kementerian Luar Negeri China menegaskan, tindakan Pompeo tidak bisa menakuti rakyat China, serta Beijing akan menjaga kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunannya.

Baca Juga: Diplomat AS: Operasi China di Laut China Selatan adalah agresi konstan

Sebelumnya, Pompeo mengatakan pada Rabu (20/5), perlakuan terhadap aktivis pro-demokrasi Hong Kong baru-baru ini membuat AS lebih sulit untuk menilai wilayah tersebut tetap sangat otonom dari China, suatu persyaratan untuk perlakuan khusus di bawah hukum Amerika.

Pompeo menyatakan, penilaian Departemen Luar Negeri AS, yang mendapat mandat dari Kongres, mengenai apakah bekas jajahan Inggris itu memiliki tingkat otonomi masih tertunda. 

"Kami mengamati dengan cermat apa yang terjadi di sana," katanya dalam konferensi pers seperti dikutip Reuters.

Baca Juga: China bakal murka, AS jual torpedo ke Taiwan senilai Rp 2,6 triliun



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×