Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China dengan cepat membalas kebijakan tarif baru Amerika Serikat (AS) dengan menaikkan bea impor sebesar 10%-15% terhadap berbagai produk pertanian dan pangan asal AS, serta memberlakukan pembatasan ekspor dan investasi terhadap 25 perusahaan Amerika.
Tambahan bea masuk sebesar 10% yang diumumkan Presiden AS Donald Trump pekan lalu resmi diberlakukan pada Selasa (4/3) pukul 05.01 GMT.
Baca Juga: Kementerian ESDM Buka Suara Soal Penolakan China Terkait HBA Batubara
Dengan kebijakan ini, total tarif yang dikenakan terhadap barang-barang China kini mencapai 20%.
Washington mengklaim bahwa tarif ini diberlakukan sebagai respons terhadap dugaan kelambanan China dalam menangani aliran narkotika, khususnya fentanyl.
Namun, Beijing membantah tuduhan tersebut.
Sebagai langkah balasan, Kementerian Keuangan China mengumumkan bahwa mulai 10 Maret, Beijing akan mengenakan tambahan tarif 15% terhadap impor ayam, gandum, jagung, dan kapas dari AS.
Sementara itu, tarif sebesar 10% akan diberlakukan untuk produk kedelai, sorgum, daging babi, daging sapi, hasil perikanan, buah-buahan, sayuran, dan produk susu asal AS.
Baca Juga: China Bersiap Membatasi Impor Batubara
"Tindakan sepihak AS yang mengenakan tarif tambahan secara serius melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan merusak dasar kerja sama ekonomi serta perdagangan antara China dan AS," ujar Kementerian Perdagangan China dalam pernyataan resminya.
China juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk melindungi hak dan kepentingan ekonomi negaranya dari kebijakan perdagangan AS yang dianggap merugikan.