Sumber: Yonhap,Yonhap | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - SUWON. Pemimpin sekte agama di pusat wabah virus corona awal di Korea Selatan ditangkap pada Sabtu (1/8) pagi karena dugaan menghalangi upaya pemerintah untuk menahan penyebaran pandemi.
Pengadilan lokal di Suwon, sebelah selatan Seoul, mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Lee Man-hee, pendiri dari sekte Gereja Shincheonji Yesus.
Lee, yang kini berusia 89, diduga menyerahkan dokumen palsu kepada otoritas kesehatan mengenai jumlah peserta pada pertemuan sekte dan di mana pertemuan itu berlangsung pada bulan Februari lalu. Padahal, sekte agama yang berada di daerah pinggiran ini menjadi titik panas untuk penyebaran awal virus corona di negara ini.
Baca Juga: WHO: Orang usia muda juga berisiko saat terpapar virus corona
Selain itu, Lee juga dituduh menggelapkan 5,6 miliar won, setara US$ 4,68 juta dari dana gereja dan mengadakan acara keagamaan yang tidak sah pada periode 2015-2019.
"Ada beberapa dugaan kejahatan yang telah dilakukan tersangka, tetapi beberapa dakwaan telah dipastikan. Terlebih lagi, ada keadaan yang mengindikasikan upaya sistematis untuk menghancurkan bukti. Mengingat statusnya, tidak dapat dipastikan bahwa akan ada upaya serupa di masa depan," kata Hakim Lee Myeong-chul.
Hakim juga mencatat bahwa Lee sudah tua dan memiliki penyakit kronis tetapi tidak dianggap tidak layak dipenjara.
Jaksa penuntut menanyai dia dua kali, pada 17 dan 23 Juli, dan mengajukan surat penangkapannya Selasa. Pengadilan mengadakan sidang untuk meninjau permintaan Jumat.
Tujuh pejabat senior dari markas besar kelompok itu didakwa pada 28 Juli atas tuduhan termasuk pelanggaran terhadap hukum pengendalian penyakit menular dan penghalang keadilan. Tiga dari mereka ditangkap pada 8 Juli.
Shincheonji mengeluarkan pernyataan di kemudian hari, bersumpah semua upaya untuk mengungkap kebenaran dalam sidang pengadilan yang akan datang.
Baca Juga: Terbanyak di Benua Afrika, kasus virus corona di Afrika Selatan tembus 500.000
"Penerbitan surat perintah penangkapan tidak berarti vonis bersalah. Semua upaya yang mungkin akan dilakukan untuk mengungkap kebenaran dalam persidangan pengadilan mendatang," kata pernyataan itu.
Ia juga berargumen bahwa Shincheonji tidak pernah mencoba untuk mengganggu upaya karantina pihak berwenang, dan mengatakan bahwa pihaknya hanya menyatakan keprihatinan tentang permintaan berlebihan pihak berwenang untuk informasi pribadi para pengikutnya.
Di awal pendemi ini berkembang di Korea, ada sekitar 4.000 pengikut Shincheonji, yang sebagian besar berasal dari cabang di kota Daegu, terinfeksi virus corona.