Sumber: Yonhap,Yonhap | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Mulai pekan depan, Korea Selatan mewajibkan pasien virus corona baru yang berasal dari negara lain berbagi biaya perawatan saat berada di Negeri Ginseng tersebut.
Bahkan, otoritas kesehatan menyatakan, bagi warga negara asing yang positif Covid-19 dan melanggar aturan pemerintah terkait karantina saat kedatangan, diwajibkan untuk membayar tagihan perawatan secara penuh.
Pemerintah Korea Selatan akan mulai memberlakukan aturan ini pada 24 Agustus mendatang. Menurut pihak berwenang, pengenaan biaya ini akan berbeda-beda dengan mempertimbangkan prinsip timbal balik dengan hubungan diplomatik antara Korea Selatan dan negara dari pasien asing tersebut.
Baca Juga: Jelang musim flu, angka kematian akibat virus corona AS melampaui 170.000 jiwa
Selama ini, Korea Selatan telah memberikan layanan medis gratis untuk semua pasien Covid-19 yang dilaporkan di negara tersebut, termasuk untuk warga negra asing.
Namun, peningkatan jumlah pasien asing yang terjadi sejak awal Juni lalu mulai menjadi beban. Pandemi virus corona yang berkepanjangan diperkirakan bakal membebani masyarakat yang membayar pajak.
Walau sudah memutuskan bahwa pasien asing akan ikut berpartisipasi dalam biaya perawatan, namun pemerintah Korea Selatan tampak hati-hati karena bersinggungan dengan masalah diplomatik.
Korea Selatan, bagaimanapun, masih akan membebaskan semua biaya bagi orang asing yang terinfeksi virus di sini untuk mengekang penyebaran secara komunitas yang bakal membuat klaster baru.
Orang asing yang terdaftar di asuransi perawatan kesehatan publik negara itu akan memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan negara.
Baca Juga: Kasus corona di Korea Selatan melonjak, Presiden Moon: Negara dalam situasi gawat!
Asal tahu saja, infeksi virus corona baru di Korea Selatan kembali melonjak ke level tertinggi dalam lima bulan setelah bertambah 279 pada hari Minggu (16/8). Lonjakan kasus terkait gereja di wilayah sekitar Seoul menjadi penyumbang utama.
Ini membawa beban kasus total negara menjadi 15.318, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC). Dari jumlah tersebut, 267 merupakan kasus yang ditularkan secara lokal.