kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Daftar 14 Negara yang Menerapkan Pembatasan Masuk Bagi Pelancong dari China


Rabu, 04 Januari 2023 / 06:46 WIB
Daftar 14 Negara yang Menerapkan Pembatasan Masuk Bagi Pelancong dari China
ILUSTRASI. Ketika infeksi COVID-19 di China terus meningkat, belasan negara telah mengumumkan pembatasan masuk terbaru bagi pelancong yang datang dari China.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Ketika infeksi COVID-19 di China terus meningkat, belasan negara telah mengumumkan pembatasan masuk terbaru bagi pelancong yang datang dari China.

Sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat dan Inggris, memperkenalkan kembali tes negatif COVID-19 pra-penerbangan untuk orang yang terbang dari Tiongkok. Lainnya, seperti Jepang dan Italia, mewajibkan pengujian pada saat kedatangan dan karantina bagi mereka yang dinyatakan positif. 

Satu negara, Maroko, bahkan telah memutuskan untuk melarang masuknya semua pelancong yang datang dari China secara langsung dalam langkah yang akan mulai berlaku pada hari Selasa.

Reuters memberitakan, juru bicara kementerian luar negeri China Mao Ning mengatakan, pembatasan masuk COVID-19 beberapa negara yang menargetkan China tidak memiliki dasar ilmiah dan tidak masuk akal.

"Kami dengan tegas menentang praktik semacam itu" dan akan mengambil tindakan yang sesuai," tegasnya.

Baca Juga: Lonjakan Infeksi China Kembali Menghambat Ekonomi China

Melansir Time, berikut adalah negara-negara yang sejauh ini telah mengumumkan pembatasan masuk bagi turis China:

1. Italia

Italia termasuk negara yang pertama mengumumkan persyaratan masuk baru untuk pelancong yang datang dari China. Pada 28 Desember 2022, Menteri Kesehatan Italia mengumumkan bahwa semua penumpang maskapai akan dikenakan pengujian wajib pada saat kedatangan. Italia adalah negara Eropa pertama dan satu-satunya yang menerapkan kebijakan semacam itu sejauh ini. 

2. Amerika Serikat

Pada 28 Desember 2022, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mengumumkan bahwa AS akan mewajibkan pelancong yang datang dari China, Hong Kong, dan Makau untuk menunjukkan tes negatif COVID-19 yang dilakukan tidak lebih dari dua hari sebelum keberangkatan mereka. 

Pembatasan baru, yang mulai berlaku pada 3 Januari, terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran atas kurangnya transparansi China atas wabahnya serta kegagalannya untuk melacak dan mengurutkan varian secara memadai di dalam negeri.

Baca Juga: Korea Selatan Mewajibkan Tes COVID-19 pada Pelancong dari Hong Kong dan Makau

3. Prancis

Mulai 5 Januari 2023, Pemerintah Prancis mengumumkan akan mewajibkan pelancong dari China untuk menunjukkan tes negatif COVID-19 tidak kurang dari 48 jam sebelum keberangkatan. Penumpang juga akan diminta untuk memakai masker dalam penerbangan dan menjalani tes acak pada saat kedatangan.

4. Inggris

Mulai 5 Januari 2023, pelancong dari Tiongkok ke Inggris akan diminta untuk menunjukkan tes negatif COVID-19 yang dilakukan tidak lebih dari dua hari sebelum keberangkatan. Selain itu, sampel penumpang juga akan diuji pada saat kedatangan.

5. Spanyol

Mulai 3 Januari 2023, Pemerintah Spanyol akan mewajibkan pelancong yang datang dari China untuk memberikan tes negatif COVID-19 atau bukti vaksinasi. Untuk yang terakhir, Madrid mengatakan akan menerima vaksin apa pun yang diakui oleh Organisasi Kesehatan Dunia, termasuk Sinovac dan Sinopharm buatan China.

6. Australia

Mulai 5 Januari 2023, orang yang bepergian dari China, Hong Kong, dan Makau ke Australia akan diminta untuk menunjukkan tes negatif COVID-19 yang dilakukan dalam waktu 48 jam sebelum perjalanan. 

“Ini adalah tindakan sementara yang mencerminkan kurangnya informasi komprehensif saat ini tentang situasi di China,” kata Menteri Kesehatan Australia Mark Butler.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Pemerintah Diminta Perketat Kedatangan WNA dan WNI dari China

7. Kanada

Mulai 5 Januari 2023, semua pelancong udara di atas usia dua tahun yang tiba dari China, Hong Kong, dan Makau akan diminta untuk memberikan tes negatif COVID-19 tidak lebih dari dua hari sebelum keberangkatan mereka atau bukti infeksi COVID-19 baru-baru ini. Langkah-langkah tersebut akan dinilai kembali setelah 30 hari, menurut badan kesehatan masyarakat Kanada. 

8. Jepang

Jepang, yang merupakan salah satu negara pertama yang memberlakukan persyaratan masuk baru, mulai 30 Desember mewajibkan semua pelancong dari China (tidak termasuk Hong Kong dan Makau) untuk melakukan pengujian pada saat kedatangan. Mereka yang dites positif akan diminta untuk karantina selama tujuh hari.

Baca Juga: Xi Jinping Memantapkan Cengkeraman Kekuasaan Selama 2022 yang Penuh Gejolak

9. Korea Selatan

Mulai 5 Januari 2023, pelancong dari China akan diminta untuk menjalani tes COVID-19 sebelum dan setelah tiba di negara itu. Korea Selatan juga mengatakan akan membatasi penerbitan visa jangka pendek untuk China hingga akhir bulan dan untuk sementara menghentikan peningkatan penerbangan antara negara tetangga.

10. India

Mulai 1 Januari 2023, India mengumumkan akan mewajibkan pelancong yang tiba di China dan Hong Kong, serta Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Thailand, untuk memberikan bukti tes negatif COVID-19 tidak lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan. Pemerintah India sebelumnya mengumumkan bahwa mereka juga akan mulai menguji 2% kedatangan internasional untuk COVID-19 secara acak.

11. Malaysia

Pada 30 Desember, pemerintah Malaysia mengumumkan akan mulai menyaring semua pelancong yang masuk dari China dan tempat lain untuk demam, dan akan mengelola mereka yang terdeteksi demam atau gejala lain dengan tes COVID-19. Pemerintah mengatakan akan menguji air limbah pada pesawat yang tiba dari China dalam upaya mendeteksi varian baru.

12. Israel

Israel mengumumkan pada 30 Desember 2022 bahwa semua pelancong non-Israel yang datang dari China akan menjalani tes PCR pra-penerbangan yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Singapura Siap Kembali Terapkan Pengetatan Covid-19 Jika Diperlukan

13. Qatar

Mulai 3 Januari, semua pelancong dari Tiongkok harus menyerahkan tes negatif COVID-19 dalam waktu 48 jam setelah keberangkatan, terlepas dari status vaksinasi mereka.

14. Maroko

Mulai 3 Januari 2023, semua pelancong dari China tanpa memandang kewarganegaraan akan dilarang memasuki Maroko. Pengumuman, yang datang hanya beberapa hari sebelum larangan itu diberlakukan, adalah tindakan paling ketat yang pernah diambil oleh negara mana pun dalam menanggapi lonjakan kasus di China.




TERBARU

[X]
×