Sumber: BBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan kepada Kongres AS bahwa Hong Kong tidak lagi berhak atas perlakuan khusus berdasarkan hukum AS.
Deklarasi ini dapat memiliki implikasi besar bagi status pusat perdagangan Hong Kong dan kemungkinan akan membuat Beijing murka.
Keputusan ini menyusul rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan baru yang kontroversial di wilayah tersebut.
Baca Juga: Keputusan besar Amerika: Hong Kong bukan lagi daerah otonomi China
"Undang-undang keamanan hanya yang terbaru dari serangkaian tindakan yang secara mendasar merusak otonomi dan kebebasan Hong Kong," kata Pompeo seperti yang dilansir dari BBC. "Sekarang jelas bahwa China memodelkan Hong Kong seperti dirinya," tambahnya.
Sampai sekarang, AS telah memberikan Hong Kong status khusus di bawah hukum AS. Ketentuan tersebut bermula ketika wilayah itu merupakan koloni Inggris dan memberinya syarat perdagangan yang menguntungkan.
Tetapi sejak tahun lalu, Menteri Luar Negeri AS memberikan syarat atas status ini. Pompeo secara teratur menyatakan bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi yang cukup dari China daratan.
Baca Juga: Situasi memanas, polisi Hong Kong tangkap 300 pemrotes undang-undang keamanan
Jika Menteri Luar Negeri AS gagal mengesahkan ini, Kongres AS dapat mencabut status perdagangan khusus Hong Kong.
Ini berarti, AS akan memperlakukan Hong Kong sama dengan China daratan untuk perdagangan dan keperluan lainnya.