Sumber: BBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Hukum keamanan Beijing
Beijing telah mengusulkan untuk menerapkan hukum keamanan di Hong Kong.
Undang-undang tersebut akan melarang pengkhianatan, pemisahan diri, penghasutan dan subversi. China mengatakan perlu untuk memerangi aksi protes disertai kekerasan yang telah tumbuh di wilayah tersebut.
Baca Juga: Trump akan ambil tindakan soal Hong Kong pada minggu ini
Sentimen anti-China daratan pada tahun lalu dipicu oleh proposal RUU yang akan memungkinkan tersangka kriminal diekstradisi ke China meski kemudian proposal ini dibatalkan.
Para kritikus mengatakan undang-undang keamanan adalah upaya langsung untuk membatasi kebebasan yang diberikan Hong Kong dalam mini-konstitusi yang disepakati ketika kedaulatan dikembalikan ke China pada tahun 1997.
Ketua Eksekutif Hong Kong Carrie Lam telah membantah bahwa undang-undang itu akan membatasi hak-hak penduduk Hong Kong.
Baca Juga: Makin panas, China ancam pembalasan bila AS jatuhkan sanksi soal Hong Kong
Sekelompok 200 politisi senior dari seluruh dunia telah mengeluarkan pernyataan bersama yang mengkritik rencana China.
Pada hari Selasa, Presiden Donald Trump mengatakan AS akan mengumumkan tanggapan "sangat kuat" terhadap undang-undang yang diusulkan sebelum akhir pekan ini. Rencana China itu juga mendapat kritikan dari Mike Pompeo, yang menggambarkannya sebagai "lonceng kematian" untuk kebebasan kota.
Inggris, Australia dan Kanada juga telah menyatakan "keprihatinan mendalam" mereka.