kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dampak keputusan AS atas Hong Kong: China bisa semakin murka


Kamis, 28 Mei 2020 / 06:11 WIB
Dampak keputusan AS atas Hong Kong: China bisa semakin murka
ILUSTRASI. Pengunjuk rasa anti pemerintah berkelahi dengan polisi saat aksi protes pada waktu makan siang ketika pembacaan kedua dari uu lagu kebangsaan kontroversial berlangsung di Hong Kong, China, Rabu (27/5/2020). REUTERS/Tyrone Siu


Sumber: BBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan kepada Kongres AS bahwa Hong Kong tidak lagi berhak atas perlakuan khusus berdasarkan hukum AS.

Deklarasi ini dapat memiliki implikasi besar bagi status pusat perdagangan Hong Kong dan kemungkinan akan membuat Beijing murka.

Keputusan ini menyusul rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan baru yang kontroversial di wilayah tersebut.

Baca Juga: Keputusan besar Amerika: Hong Kong bukan lagi daerah otonomi China

"Undang-undang keamanan hanya yang terbaru dari serangkaian tindakan yang secara mendasar merusak otonomi dan kebebasan Hong Kong," kata Pompeo seperti yang dilansir dari BBC. "Sekarang jelas bahwa China memodelkan Hong Kong seperti dirinya," tambahnya.

Sampai sekarang, AS telah memberikan Hong Kong status khusus di bawah hukum AS. Ketentuan tersebut bermula ketika wilayah itu merupakan koloni Inggris dan memberinya syarat perdagangan yang menguntungkan.

Tetapi sejak tahun lalu, Menteri Luar Negeri AS memberikan syarat atas status ini. Pompeo secara teratur menyatakan bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi yang cukup dari China daratan.

Baca Juga: Situasi memanas, polisi Hong Kong tangkap 300 pemrotes undang-undang keamanan

Jika Menteri Luar Negeri AS gagal mengesahkan ini, Kongres AS dapat mencabut status perdagangan khusus Hong Kong.

Ini berarti, AS akan memperlakukan Hong Kong sama dengan China daratan untuk perdagangan dan keperluan lainnya.

Dampaknya terhadap Hong Kong

Keputusan ini dapat membahayakan perdagangan yang bernilai miliaran dolar antara Hong Kong dan AS dan dapat menghalangi orang untuk berinvestasi di sana di masa depan.

Tak hanya itu, keputusan tersebut juga akan melukai China daratan, yang menggunakan Hong Kong sebagai semacam perantara untuk transaksi dengan seluruh dunia. Perusahaan daratan dan perusahaan multinasional menggunakan wilayah tersebut sebagai basis internasional atau regional.

Baca Juga: China siap mengambil tindakan pencegahan bila AS campur tangan di Hong Kong

Tak lama setelah deklarasi Pompeo, aktivis pro-demokrasi terkemuka Joshua Wong meminta para pemimpin AS, Eropa dan Asia untuk mengikuti jejaknya dan mempertimbangkan kembali status perdagangan khusus Hong Kong jika Beijing memberlakukan undang-undang keamanan.

"Begitu undang-undang itu diterapkan, Hong Kong akan berasimilasi dengan rezim otoriter China, baik dalam hal supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia," ia memperingatkan.

Baca Juga: Xi Jinping minta tentara China tingkatkan kesiapan untuk bertempur

"Undang-undang keamanan akan menciptakan kerusakan besar pada ekspatriat dan investor di Hong Kong. Mempertahankan otonomi kota adalah "satu-satunya cara" untuk melindungi bisnis, tambahnya.

Hukum keamanan Beijing

Beijing telah mengusulkan untuk menerapkan hukum keamanan di Hong Kong.

Undang-undang tersebut akan melarang pengkhianatan, pemisahan diri, penghasutan dan subversi. China mengatakan perlu untuk memerangi aksi protes disertai kekerasan yang telah tumbuh di wilayah tersebut.

Baca Juga: Trump akan ambil tindakan soal Hong Kong pada minggu ini

Sentimen anti-China daratan pada tahun lalu dipicu oleh proposal RUU yang akan memungkinkan tersangka kriminal diekstradisi ke China meski kemudian proposal ini dibatalkan.

Para kritikus mengatakan undang-undang keamanan adalah upaya langsung untuk membatasi kebebasan yang diberikan Hong Kong dalam mini-konstitusi yang disepakati ketika kedaulatan dikembalikan ke China pada tahun 1997.

Ketua Eksekutif Hong Kong Carrie Lam telah membantah bahwa undang-undang itu akan membatasi hak-hak penduduk Hong Kong.

Baca Juga: Makin panas, China ancam pembalasan bila AS jatuhkan sanksi soal Hong Kong

Sekelompok 200 politisi senior dari seluruh dunia telah mengeluarkan pernyataan bersama yang mengkritik rencana China.

Pada hari Selasa, Presiden Donald Trump mengatakan AS akan mengumumkan tanggapan "sangat kuat" terhadap undang-undang yang diusulkan sebelum akhir pekan ini. Rencana China itu juga mendapat kritikan dari Mike Pompeo, yang menggambarkannya sebagai "lonceng kematian" untuk kebebasan kota.

Inggris, Australia dan Kanada juga telah menyatakan "keprihatinan mendalam" mereka.




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×