Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Gubernur Federal Reserve (The Fed) Stephen Miran menyatakan bahwa terlalu berisiko jika kebijakan moneter terlalu banyak mempertimbangkan kekuatan pasar saham dan kredit korporasi.
Ia menilai, kebijakan moneter saat ini masih terlalu ketat dan berpotensi meningkatkan risiko perlambatan ekonomi di Amerika Serikat.
“Pasar keuangan dipengaruhi oleh banyak faktor, bukan hanya kebijakan moneter,” ujar Miran dalam wawancara dengan Bloomberg Surveillance, Senin (3/11/2025).
Baca Juga: Perlambatan Manufaktur Dunia: Bagaimana Asia dan Eropa Menghadapinya?
Miran menjelaskan, hal tersebut menjadi alasan di balik dissenting opinion-nya dalam keputusan rapat The Fed pekan lalu.
Saat itu, ia tidak setuju dengan pemangkasan suku bunga sebesar 25 basis poin dan justru mendorong pemotongan lebih agresif sebesar 50 basis poin.
Menurutnya, kenaikan harga saham, penyempitan spread kredit korporasi, dan likuiditas tinggi di pasar modal tidak serta merta menunjukkan kebijakan moneter sudah longgar, apalagi ketika sektor-sektor sensitif terhadap suku bunga seperti perumahan masih melemah dan pasar kredit swasta menunjukkan tanda tekanan.
Perbedaan Pandangan di Internal The Fed
Pernyataan Miran mencerminkan perbedaan pandangan tajam di internal The Fed mengenai arah kebijakan moneter pasca keputusan kontroversial pekan lalu.
Baca Juga: Gubernur The Fed Dallas Proyeksikan Suku Bunga Tidak Boleh Turun di Desember
Rapat kebijakan yang berakhir dengan keputusan menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin ke kisaran 3,75%–4,00% tersebut menghasilkan suara 10–2, di mana dua anggota memilih arah berbeda: satu mendukung pengetatan, satu lagi (Miran) menginginkan pelonggaran lebih besar.
Itu merupakan ketiga kalinya sejak 1990 terjadi perbedaan suara ekstrem semacam itu.
Ketua The Fed Jerome Powell bahkan mengakui bahwa terdapat “perbedaan pandangan yang sangat kuat tentang langkah selanjutnya,” sambil menegaskan bahwa pemangkasan suku bunga lanjutan pada pertemuan Desember mendatang bukan hal yang pasti.
“Itu bukan kesimpulan yang sudah ditetapkan, jauh dari itu,” tegas Powell.
Pandangan Berbeda dari Faksi “Hawkish”
Sementara itu, Gubernur The Fed Bank of Kansas City Jeffrey Schmid, yang menolak pemangkasan suku bunga pekan lalu, menilai bahwa fokus utama masih harus diarahkan pada inflasi yang masih bertahan di atas target 2%.
Baca Juga: Pernyataan Hasil FOMC Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) 29 Oktober 2025
“Pasar keuangan tampak longgar di banyak aspek. Saham berada di dekat rekor tertinggi, spread obligasi korporasi sangat sempit, dan penerbitan obligasi berimbal hasil tinggi meningkat. Semua itu tidak menunjukkan kondisi keuangan yang ketat,” ujar Schmid, Jumat (31/10).
Menanggapi pandangan Schmid, Miran menilai analisanya mengabaikan tekanan yang muncul di segmen lain sistem keuangan serta perlambatan sektor perumahan.
Dorong Pemangkasan Suku Bunga Lebih Dalam
Miran, yang sebelumnya menjabat sebagai penasihat ekonomi utama Presiden Donald Trump, juga menekankan bahwa berbagai perubahan demografis dan guncangan struktural sejak tahun lalu telah menurunkan tingkat suku bunga alami (natural rate) perekonomian AS.
Hal ini, menurutnya, membuat kebijakan moneter The Fed secara pasif menjadi lebih ketat, meski sudah dilakukan beberapa kali pemangkasan suku bunga.
Ia berpendapat The Fed seharusnya melanjutkan pemangkasan dalam kelipatan 50 basis poin hingga mencapai tingkat netral, yang menurut estimasinya masih jauh di bawah level saat ini.
Baca Juga: The Fed Kembali Pangkas Suku Bunga, Tapi Sinyal Desember Masih Abu-Abu
Perdebatan Berlanjut di Kalangan Pejabat The Fed
Perdebatan arah kebijakan moneter AS diperkirakan berlanjut sepanjang pekan ini.
Sejumlah pejabat The Fed dijadwalkan menyampaikan pandangannya, termasuk Gubernur Lisa Cook, yang akan berbicara di Brookings Institution pada Senin waktu setempat.
Pidato Cook akan menjadi yang pertama sejak Presiden Trump mencoba memberhentikannya awal tahun ini, langkah yang hingga kini masih tertahan di pengadilan federal dan menunggu proses banding ke Mahkamah Agung AS.













