kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Demi cegah virus corona, Korea Utara perpanjang masa karantina jadi 30 hari


Rabu, 19 Februari 2020 / 23:04 WIB
Demi cegah virus corona, Korea Utara perpanjang masa karantina jadi 30 hari
ILUSTRASI. Penumpang menggunakan masker untuk mencegah virus corona baru di Incheon International Airport, Incheon, Korea Selatan, 29 Januari 2020.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Bahkan, "Kami memperpanjang karantina, sebenarnya itu 14 hari, tetapi menurut hasil ilmiah, virus corona bisa timbul bahkan tiga minggu kemudian. Itulah sebabnya, kami memperpanjang karantina jadi 30 hari. Pencegahan lebih murah daripada mengobati," ujar Han.

Baca Juga: Korea Utara tembak mati warga yang keluar karantina virus corona

Melansir Reuters, Juru Bicara WHO Tarik Jasarevic mengatakan, Korea Utara melaporkan sudah memeriksa hampir 7.300 pelancong yang memasuki negara mereka selama enam minggu terakhir hingga 9 Februari lalu.

Mengutip data Kementerian Kesehatan Korea Utara, Jasarevic menyebutkan, sebanyak 141 pelancong yang mengalami demam telah menjalani tes virus corona baru tetapi semuanya memiliki hasil negatif.

Wabah Covid-19 yang telah menewaskan lebih dari 2.000 orang di China bisa menghancurkan sistem kesehatan yang kekurangan sumber daya seperti Korea Utara. Lembaga-lembaga bantuan telah menyerukan pengecualian untuk sanksi perdagangan internasional agar lebih mudah membantu Pyongyang memerangi virus corona.

Baca Juga: Total jadi 84, Singapura laporkan tiga kasus baru corona virus

"Saat ini tidak ada sinyal, tidak ada indikasi kami berurusan dengan Covid-19 di sana (Korea Utara)," kata Dr Mike Ryan, Kepala Program Darurat WHO, dalam konferensi pers di Jenewa, Selasa (18/2), seperti dikutip Reuters.




TERBARU

[X]
×