kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.889.000   43.000   2,33%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Di Singapura, debt collector menagih utang pakai baju pemakaman


Kamis, 16 Januari 2020 / 11:58 WIB
Di Singapura, debt collector menagih utang pakai baju pemakaman
ILUSTRASI. Dollar Singapura. REUTERS/Thomas White/Illustration/File Photo


Sumber: The Star | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Masalah penagihan utang dengan keributan tak hanya dialami di Indonesia. Di Singapura, seorang penagih utang (debt collector) yang berlisensi mengenakan pakaian pemakaman, membawa spanduk bergambar wajah debitur dan menciptakan keributan di luar kantor lelaki itu untuk menagih utang kepada kliennya. Dia bernama Peh Chong Wee, 59 tahun.

Akhirnya, dia ditahan oleh pihak kepolisian Singapura karena alasan pelecehan. Melansir The Star, dia mencoba melarikan diri dari penjara dan melakukan perlawanan ketika petugas mencoba menahannya.

Ketika Peh, keluar dengan jaminan, ia kembali ke kantor tersebut untuk meminta pembayaran dengan kertas yang dicetak dengan wajah debitur menempel di bagian depan dan belakang kemejanya.

Baca Juga: Paling banyak dilaporkan, APPI klaim pengaduan soal debt colletor turun

Pada hari Rabu (15/1/2020), Peh dijatuhi hukuman penjara selama lima minggu setelah ia mengaku bersalah atas tiga tuduhan pelecehan dan satu tuduhan menggunakan kekuatan kriminal pada pegawai negeri.

Peh menjalankan layanan penagihan utang yang disebut Layanan Penagihan Utang Jaminan.

Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Peh dan penagih utang lainnya, Koh Yew Ghee, dilibatkan oleh Lena Lee untuk menagih utang atas nama perusahaan, LM Tech Engineering and Construction, pada April tahun lalu.

Baca Juga: Fintech Ilegal Sulit diberantas, Google Saja Tidak Bisa Membantu



TERBARU

[X]
×