kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Diduga merusak hutan, Unilever kaji ulang kerjasama produsen CPO Malaysia


Senin, 11 April 2011 / 09:38 WIB
Diduga merusak hutan, Unilever kaji ulang kerjasama produsen CPO Malaysia
ILUSTRASI. PT Bank Danamon Indonesia Tbk hari ini mengumumkan laporan keuangan untuk kuartal pertama tahun 2020. Bank Danamon membukukan laba bersih setelah pajak (NPAT) sebesar Rp 1,25 triliun pada kuartal pertama tahun 2020, atau tumbuh 33% dari tahun sebelumnya.


Reporter: Dyah Megasari, Bloomberg |

LONDON. Unilever berencana meninjau ulang perjanjian dengan IOI Corp mengenai pasokan crude palm oil (CPO). Produsen kelapa sawit asal Malaysia itu diduga tersangkut masalah sengketa tanah dan melakukan deforestasi ilegal.

Unilever, yang merupakan perusahaan consumer goods menyatakan keprihatinan atas sanksi yang dikenakan terhadap IOI oleh Roundtable on Sustainable Palm Oil.

Perusahaan Rotterdam dan berbasis di London itu merupakan satu pengguna minyak sawit terbesar di dunia dan membeli sekitar 3% dari volume yang tersedia di pasar global. Perusahaan menggunakan CPO untuk memproduksi margarin dan sabun.

"IOI merupakan pemasok besar dan sudah lama menjalin kontrak dengan kami. Tapi jika IOI gagal membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar, maka kami akan meninjau ulang posisi kita," ujar manajemen Unilever.

Saat ini, Unilever masih menerima pasokan CPO dari IOI secara normal. Penduduk setempat dan organisasi non-pemerintah menilai IOI telah melakukan pengeringan hutan di habitat satwa langka dan melakukan penggundulan hutan. Kelompok industri sedang mempertimbangkan sanksi lebih lanjut jika IOI tidak merespon dugaan ini paling lambat 2 Mei mendatang.

Unilever dan Nestle SA menghentikan kontrak dengan Sinar Mas Group tahun lalu setelah Greenpeace mengatakan perusahaan itu merusak hutan hujan.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×