Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Senin (17/11/2025) mengadopsi resolusi yang dirancang Amerika Serikat (AS) untuk mendukung rencana Presiden Donald Trump dalam mengakhiri perang di Gaza serta mengizinkan pembentukan pasukan stabilisasi internasional bagi wilayah kantong Palestina tersebut.
Israel dan kelompok militan Hamas bulan lalu telah menyepakati fase pertama dari rencana 20 poin Trump yang mencakup gencatan senjata dalam perang dua tahun terakhir dan kesepakatan pembebasan sandera.
Baca Juga: Situasi Kian Memanas, Jepang Beri Peringatan Warganya yang Tinggal di China
Namun, pengesahan resolusi PBB dinilai penting untuk melegitimasi badan pemerintahan transisional maupun memberi keyakinan kepada negara-negara yang mempertimbangkan pengiriman pasukan ke Gaza.
Dalam naskah resolusi, negara anggota diizinkan berpartisipasi dalam Board of Peace yang dipimpin AS, sebuah otoritas transisional yang akan mengawasi rekonstruksi dan pemulihan ekonomi Gaza.
Resolusi tersebut juga mengotorisasi pembentukan pasukan stabilisasi internasional untuk menjalankan proses demiliterisasi Gaza, termasuk pengumpulan senjata dan penghancuran infrastruktur militer.
Hamas, dalam pernyataannya, menegaskan tidak akan melucuti senjata dan menyebut perjuangan mereka terhadap Israel sebagai “perlawanan yang sah,” sehingga berpotensi memicu ketegangan dengan pasukan internasional yang diizinkan masuk berdasarkan resolusi tersebut.
“Resolusi ini memberlakukan mekanisme perwalian internasional atas Jalur Gaza, yang ditolak rakyat dan faksi-faksi kami,” demikian pernyataan Hamas setelah resolusi disahkan.
Baca Juga: Korut Kecam Rencana Pembuatan Kapal Selam Nuklir Korsel
Duta Besar AS untuk PBB, Mike Waltz, mengatakan bahwa resolusi yang mencantumkan rencana 20 poin Trump sebagai lampiran “menyediakan jalur menuju penentuan nasib sendiri bagi Palestina, di mana roket akan berganti dengan ranting zaitun dan membuka peluang tercapainya horizon politik baru.”
“Resolusi ini membongkar cengkeraman Hamas dan memastikan Gaza bangkit bebas dari bayang-bayang teror, lebih makmur dan aman,” ujar Waltz di hadapan DK PBB sebelum pemungutan suara.
Rusia, pemegang hak veto, sebelumnya mengisyaratkan akan menolak resolusi, tetapi akhirnya memilih abstain sehingga resolusi dapat lolos. China juga abstain.
Otoritas Palestina menyambut baik resolusi tersebut dan menyatakan siap terlibat dalam implementasinya.
Para diplomat menyampaikan bahwa dukungan Otoritas Palestina minggu lalu menjadi faktor kunci yang mencegah penggunaan veto oleh Rusia.
Baca Juga: AS Luncurkan Sistem Visa Fast-Track bagi Penonton Piala Dunia 2026
Menuju Jalur Menuju Negara Palestina
Resolusi ini memantik perdebatan di Israel karena memuat rujukan mengenai kemungkinan terbentuknya negara Palestina di masa depan.
Naskah resolusi menyatakan bahwa “kondisi mungkin akan tercipta bagi jalur menuju penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina” setelah Otoritas Palestina menjalankan program reformasi dan rekonstruksi Gaza menunjukkan kemajuan signifikan.
“Amerika Serikat akan membentuk dialog antara Israel dan Palestina untuk menyepakati horizon politik demi koeksistensi yang damai dan sejahtera,” tulis dokumen tersebut.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang mendapat tekanan dari kubu kanan dalam pemerintahannya, menegaskan pada Minggu bahwa Israel tetap menolak pendirian negara Palestina dan berkomitmen untuk mendemiliterisasi Gaza “dengan cara mudah atau cara sulit.”













