kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   3,00   0,02%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dongkrak Penjualan Mobil, China Pertimbangkan Beri Insentif Kredit


Jumat, 12 Desember 2008 / 13:49 WIB


Sumber: Bloomberg | Editor: Didi Rhoseno Ardi

BEIJING. Melempemnya penjualan mobil, membuat Pemerintah China putar otak. Alhasil diputuskan, Pemerintah negeri Tirai Bambu itu bakalan memberikan insentif kredit bagi warganya untuk mendongkrak penjualan di pasar mobil kedua terbesar dunia itu.

Menurut Menteri Industri dan Informasi Teknologi China Li Yizhong hari ini, insentif tersebut akan meliputi pemberian suku bunga spesial. Pemerintah juga mendiskusikan cara untuk menurunkan harga pembelian mobil dengan mesin di bawah 1,6 liter untuk membantu meningkatkan penjualan.

“Industri otomotif saat ini sedang menghadapi masalah serius. Kami menyarankan bahwa penentu kebijakan lokal dapat segera mengeluarkan kebijakan dan regulasi untuk mendongkrak permintaan kendaraan,” kata Li.

Sebelumnya, China juga sudah mengumumkan rencananya untuk memotong pajak jalanan setelah melambatnya perekonomian menyebabkan penjualan mobil anjlok ke titik terendah dalam tiga tahun terakhir pada bulan lalu.

Diharapkan, lanjut Li, adanya penurunan pajak jalan akan meningkatkan permintaan dengan menurunkan beban operasional para pengguna kendaraan.

Menurunnya perekonomian memukul telak penjualan industri otomotif domestik sekaligus penjualan General Motor Corp dan Toyota Motor Corp. Padahal, kedua produsen mobil besar dunia itu sangat mengharapkan adanya peningkatan penjualan di emerging market untuk menggantikan kemerosotan permintaan di AS dan Eropa.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×