kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,40   2,76   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dugaan Kerja Paksa, Supermax Malaysia Bayar Kompensasi US$ 6 Juta ke Pekerja Migran


Selasa, 08 Februari 2022 / 15:15 WIB
Dugaan Kerja Paksa, Supermax Malaysia Bayar Kompensasi US$ 6 Juta ke Pekerja Migran
ILUSTRASI. Pekerja di pabrik pembuat sarung tangan medis


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Supermax Corp Bhd, produsen sarung tangan medis asal Malaysia yang dituduh menggunakan kerja paksa, mengungkapkan bahwa perusahaan sejauh ini telah membayar sekitar US$ 6 juta kepada pekerja migran untuk menutupi biaya perekrutan dan biaya lainnya.

Tuduhan kerja paksa yang dilakukan Supermax memang berdampak buruk pada bisnis perusahaan. Setidaknya, Amerika Serikat (AS) telah melarang impor produk Supermax sejak Oktober 2021. terbaru, Kanada juga mengakhiri kontrak pasokan sarung tangan dengan Suparmax di bulan lalu karena tuduhan tersebut.

Selain dana untuk menutupi biaya perekrutan yang dibayar pekerja migrannya, Supermax mengatakan telah melakukan pembayaran goodwill satu kali masing-masing sebesar 5.000 ringgit atau setara US$ 1.200 kepada semua pekerja saat ini pada Senin (7/2). Kabarnya, mantan pekerja Supermax juga akan menerima jumlah yang sama.

Supermax mengatakan, akan menyiapkan dana yang diawasi oleh komite penasihat untuk menutupi biaya kompensasi tersebut.

Baca Juga: Kanada Akhir Kontrak Dengan Produsen Sarung Tangan Malaysia, Ini Penyebabnya

Aktivis hak-hak buruh Andy Hall, yang mengajukan petisi ke Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS untuk menyelidiki Supermax, mengatakan wawancaranya dengan pekerja perusahaan menunjukkan bahwa para pekerja membayar biaya perekrutan yang tinggi, yang mengakibatkan jeratan hutang, menghadapi pemotongan upah yang melanggar hukum dan tempat tinggal di kondisi yang tidak layak.

Menanggapi kontroversi tersebut, Supermax mengatakan akan mempercepat proses yang telah dimulai pada tahun 2019 untuk memenuhi standar Organisasi Perburuhan Internasional untuk kondisi hidup dan kerja karyawannya.

"Supermax juga telah melibatkan perusahaan konsultan internasional untuk terus menilai dan memberi saran tentang pembayaran kepada semua pekerja kami saat ini dan mantan pekerja serta untuk melacak dan menemukan pekerja ini yang telah kembali ke negara asal mereka," kata perusahaan pada hari Selasa (8/2) seperti dikutip dari Reuters.

Pabrik Malaysia yang membuat segala sesuatu mulai dari sarung tangan medis hingga minyak sawit ini semakin mendapat sorotan atas tuduhan telah menyalahgunakan pekerja asing, yang merupakan bagian penting dari tenaga kerja manufaktur.

Produsen sarung tangan lateks dan minyak sawit Malaysia lainnya juga telah dilarang oleh Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir.




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×