kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Duterte mengancam akan penjarakan warga yang menolak divaksin COVID-19


Selasa, 22 Juni 2021 / 11:52 WIB
Duterte mengancam akan penjarakan warga yang menolak divaksin COVID-19
ILUSTRASI. Presiden Filipina Rodrigo Duterte. REUTERS/Eloisa Lopez


Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - MANILA. Presiden Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan orang yang menolak divaksinasi virus corona saat Filipina memerangi salah satu wabah terburuk di Asia, dengan lebih dari 1,3 juta kasus dan lebih dari 23.000 kematian.

"Anda pilih, vaksin atau saya akan memenjarakan Anda," kata Duterte dalam pidato yang disiarkan televisi pada Senin (21/6).

Pernyataan Duterte bertentangan dengan pernyataan pejabat kesehatannya yang mengatakan bahwa meskipun orang-orang didesak untuk menerima vaksin COVID-19, itu bersifat sukarela.

Baca Juga: IMF pangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Filipina di 2021 jadi 5,4%

"Jangan salah paham, ada krisis di negara ini," kata Duterte. 

"Saya hanya kesal dengan orang Filipina yang tidak mengindahkan pemerintah," tambahnya.

Pada 20 Juni, pihak berwenang Filipina telah memvaksinasi penuh 2,1 juta orang, membuat kemajuan lambat menuju target pemerintah untuk mengimunisasi hingga 70 juta orang tahun ini di negara berpenduduk 110 juta.

Duterte, yang telah dikritik karena pendekatannya yang keras untuk menahan virus, juga mendukung keputusannya untuk tidak membiarkan sekolah dibuka kembali. 

Selanjutnya: Kasus corona masih tinggi, Malaysia perpanjang lockdown total




TERBARU

[X]
×