Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Seorang hakim Amerika Serikat (AS) menghentikan sementara sebagian dari arahan luas pemerintahan Presiden Donald Trump untuk menghentikan pinjaman federal, hibah, dan bantuan keuangan lainnya. Hal tersebut memberikan kemenangan kepada kelompok advokasi yang mengatakan kebijakan Trump akan menghancurkan.
Selasa (28/1), dalam sidang di pengadilan federal Washington, D.C., Hakim Distrik AS Loren AliKhan memerintahkan pemerintahan Trump untuk tidak memblokir "penghargaan terbuka," atau dana yang telah dijadwalkan untuk dicairkan, setidaknya hingga 3 Februari 2025 mendatang.
Hakim tersebut mengatakan putusan sementaranya dimaksudkan untuk "mempertahankan status quo." Putusan tersebut tidak menghalangi pemerintahan Trump untuk membekukan pendanaan untuk program-program baru, atau mengharuskannya untuk memulai kembali pendanaan yang telah berakhir.
AliKhan menjadwalkan sidang lain pada hari Senin (3/2) pukul 11 pagi EST (1500 GMT) untuk menentukan langkah selanjutnya.
Baca Juga: Trump Tetap Akan Mengenakan Tarif 25% ke Kanada dan Meksiko Mulai 1 Februari
Sebelumnya, Dewan Nasional Lembaga Nirlaba, Asosiasi Kesehatan Masyarakat Amerika, Main Street Alliance, dan SAGE, pada hari Selasa menggugat atas arahan yang dikeluarkan oleh penjabat kepala dari Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB) AS pada hari Senin.
Arahan tersebut telah ditetapkan untuk mulai berlaku pada pukul 5 sore EST (2200 GMT) pada hari Selasa.
Kelompok tersebut mengatakan, OMB tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan secara sepihak semua program bantuan keuangan federal di seluruh pemerintahan, dan bahwa arahan tersebut menargetkan penerima hibah berdasarkan sebagian pada hak penerima untuk berekspresi bebas dan berasosiasi berdasarkan Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Matthew Vaeth, penjabat direktur OMB mengatakan, uang tersebut akan ditangguhkan sementara pemerintahan Presiden Donald Trump meninjau hibah dan pinjaman untuk memastikan bahwa hibah dan pinjaman tersebut selaras dengan prioritas presiden, termasuk perintah eksekutif yang ditandatanganinya untuk mengakhiri program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi.
Pemerintahan Trump mengatakan, program yang memberikan manfaat penting bagi warga AS tidak akan terpengaruh.
Baca Juga: Harga Minyak Bangkit dari Posisi Terendah, Investor Bersiap Hadapi Tarif Trump
Secara terpisah, sekelompok jaksa agung dari 22 negara bagian yang sebagian besar dipimpin Demokrat dan Distrik Columbia mengajukan gugatan di Providence, Rhode Island, yang berupaya menghentikan pembekuan dana.
Jaksa agung mengatakan, pernyataan pemerintahan Trump pada hari Selasa bahwa penghentian pendanaan tidak menyeluruh hanya menambah kebingungan.