kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.327.000   -23.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.635   0,00   0,00%
  • IDX 8.117   -154,57   -1,87%
  • KOMPAS100 1.129   -18,19   -1,59%
  • LQ45 825   -3,57   -0,43%
  • ISSI 283   -7,10   -2,45%
  • IDX30 433   -0,85   -0,20%
  • IDXHIDIV20 501   2,69   0,54%
  • IDX80 126   -1,00   -0,79%
  • IDXV30 137   0,20   0,15%
  • IDXQ30 139   0,50   0,36%

Harga Minyak Ditutup Turun Senin (27/10): Brent ke US$ 65,62 % & WTI ke US$ 61,31


Selasa, 28 Oktober 2025 / 05:49 WIB
Harga Minyak Ditutup Turun Senin (27/10): Brent ke US$ 65,62 % & WTI ke US$ 61,31
ILUSTRASI. A pump jack operates near a crude oil reserve in the Permian Basin oil field near Midland, Texas, U.S. February 18, 2025. REUTERS/Eli Hartman


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Harga minyak dunia ditutup sedikit melemah pada perdagangan Senin (27/10/2025), setelah rencana OPEC untuk kembali menaikkan produksi menekan sentimen positif dari kemajuan pembicaraan dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China serta sanksi baru terhadap Rusia.

Mengutip Reuters, harga minyak mentah Brent turun 32 sen atau 0,5% ke US$ 65,62 per barel.

Sementara West Texas Intermediate (WTI) melemah 19 sen atau 0,3% ke US$ 61,31 per barel. Kedua kontrak sempat turun sekitar 1% di awal sesi perdagangan.

Baca Juga: Harga Emas Anjlok di Bawah US$ 4.000, Investor Beralih dari Aset Aman

Delapan negara anggota OPEC+ dikabarkan cenderung menyetujui kenaikan produksi minyak secara bertahap untuk bulan Desember, seiring dorongan Arab Saudi yang berupaya merebut kembali pangsa pasar, menurut empat sumber yang mengetahui pembicaraan tersebut.

Di sisi lain, Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyebut bahwa AS dan China telah menyusun “kerangka substansial” untuk kesepakatan dagang yang dapat mencegah penerapan tarif impor 100% oleh AS serta menunda pembatasan ekspor logam tanah jarang oleh China.

“Kontrak berjangka minyak sedang mengambil jeda setelah reli tajam pekan lalu. Pasar menunggu hasil pertemuan antara Presiden Trump dan Presiden Xi pada Kamis ini untuk menyelesaikan perbedaan dagang,” ujar Dennis Kissler, Senior Vice President of Trading di BOK Financial.

Baca Juga: Harga Minyak Menguat 0,7% Selepas Tengah Hari, Brent ke US$ 66,4 dan WTI US$ 61,9

Kissler menambahkan, sanksi baru AS terhadap sejumlah perusahaan minyak besar Rusia bisa menghambat ekspor minyak Rusia, yang berpotensi menjadi katalis positif bagi harga minyak ke depan.

Namun, pelaku pasar masih berhati-hati terhadap dampak nyata sanksi tersebut terhadap pasokan global.

Sementara itu, kekhawatiran atas lemahnya permintaan global tetap membayangi pasar.

Harga Brent sempat turun ke level terendah sejak Mei awal bulan ini, sebelum didukung oleh permintaan yang lebih kuat dari AS dan sanksi tambahan terhadap Rusia.

“Harapan bagi pihak yang optimistis (bulls) adalah konsumsi minyak AS terus pulih. Jika tidak, tekanan turun seperti yang terlihat hari ini bisa berlanjut,” ujar Chris Beauchamp, Chief Market Analyst di IG Bank.

OPEC dan sekutunya memang telah berbalik arah tahun ini dengan membatalkan sebagian pemangkasan produksi sebelumnya untuk merebut kembali pangsa pasar, langkah yang sekaligus membatasi potensi kenaikan harga minyak.

Baca Juga: Harga Minyak Turun di Tengah Skeptisisme Pasar atas Sanksi AS ke Rusia

Menteri Minyak Irak Hayan Abdel-Ghani mengatakan negaranya tengah bernegosiasi terkait kuota produksi di kisaran kapasitas 5,5 juta barel per hari.

Ia juga memastikan kebakaran di ladang minyak Zubair pada Minggu tidak memengaruhi ekspor Irak.

Pekan lalu, harga Brent melonjak 8,9% dan WTI naik 7,7% didorong sanksi AS dan Uni Eropa terhadap Rusia.

Namun analis Rystad Energy, Janiv Shah, menilai masih ada tantangan bagi ekspor minyak Rusia, tergantung sejauh mana sanksi tersebut akan ditegakkan.

Selanjutnya: Pertamina dan Petronas Garap Blok Bobara

Menarik Dibaca: 7 Dokumenter Netflix Kisah Nyata Pembunuhan Bikin Ngeri




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×