CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.396.000   10.000   0,72%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Hong Kong Bersiap Menjadi Pusat Kripto Teregulasi di Dunia


Jumat, 01 Maret 2024 / 23:37 WIB
Hong Kong Bersiap Menjadi Pusat Kripto Teregulasi di Dunia
ILUSTRASI. An attendant walks outside the entrance to Hong Kong Monetary Authority in Hong Kong, China November 10, 2015.REUTERS/Bobby Yip


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - HONG KONG.  Hong Kong tengah mempersiapkan diri untuk menjadi pusat perdagangan kripto global yang teregulasi. Ada sebanyak 22 perusahaan kini mengajukan  permohonan lisensi menjadi bursa atau tempat penukaran aset digital kripto di kota tersebut. Diantaranya termasuk pemain besar seperti Bybit, OKX, dan Crypto.com.

Persiapan Hong Kong untuk menjadi pusat kripto sudah dimulai sejak akhir 2022. Pusat keuangan di Asia ini sudah menerbitkan buku peraturan aset virtual sejak sembilan bulan lalu dengan memprioritaskan perlindungan investor.

Diantaranya perusahaan yang mengajukan izin tersebut, ada bebarap perusahaan yang memiliki volume perdagangan besar seperti Gate.io, HTX, dan Bullish.

Hong Kong memberlakukan tenggat waktu  hingga 29 Februari untuk platform kripto yang belum mengajukan permohonan lisensi. Jika tidak mengajukan izin maka layanan aplikasi akan dihentikan pada akhir Mei.

Sementara Binance, platform pertukaran aset kripto terbesar dunia, tidak masuk dalam daftar tersebut.. Begitu pula dengan Kraken dan Coinbase, platform treats di Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Harga Bitcoin Dekati Rp 1 Miliar, Penting Peningkatan Literasi Menyambut Halving Day

Regulator kripto  akan menyaring para pelamar untuk mengukur daya tarik Hong Kong sebagai pusat aset digital di tengah persaingan dengan yuridikasi lain. 

Angela Ang, penasihat kebijakan senior di perusahaan intelijen blockchain TRM Labs menilai, banyaknya perusahaan ternama yang ikut mengajukan izin menjadi pertanda baik bagi industri kripto. “Yang benar-benar dibutuhkan Hong Kong adalah sejumlah pemain yang berkomitmen dan cukup besar untuk memperkuat ekosistemnya,” kata dia dilansir Bloomberg, Jumat (1/3).

Sementara itu, Ding Chen, kepala urusan regulasi di Bullish mengatakan, seperti dalam layanan keuangan tradisional, pasti ada biaya dalam mengoperasikan bisnis yang teregulasi, “Jadi kami telah memperhitungkan hal itu ke dalam strategi secara keseluruhan.”

Hong Kong beralih untuk menjadi pusat kripto pada akhir 2022, sebagai bagian dari upaya aktif  di tengah keraguan tentang masa depan kota tersebut. Saat ini ada dua bursa aset digital resmi, HashKey Exchange dan OSL Group.

Perkembangan peraturan kemungkinan akan berdampak pada cara OSL membangun bisnisnya, dan biaya adalah sesuatu yang harus dinilai, kata kepala urusan regulasi perusahaan Gary Tiu.

Baca Juga: Investor Kripto Tanah Air Meningkat Jadi 18,83 Juta Orang di Januari 2024

Menurut data dari Chainalysis, sebagian besar dari sekitar US$ 64 miliar kripto yang mengalir ke Hong Kong pada tahun lalu hingga Juni dilakukan dalam perdagangan over the counter (OTC)  dibandingkan melalui pertukaran aset digital.

Hong Kong juga sedang menyusun peraturan untuk stablecoin dan terbuka untuk mengizinkan dana yang diperdagangkan di bursa yang berinvestasi langsung dalam mata uang kripto (ETF Spot) tertentu. Pemerintah bulan lalu menjual obligasi hijau digital senilai US$750 juta menggunakan platform tokenises HSBC Holdings Plc.




TERBARU
Kontan Academy
[ntensive Boothcamp] Business Intelligence with Ms Excel Sales for Non-Sales (Sales for Non-Sales Bukan Orang Sales, Bisa Menjual?)

[X]
×