CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.895   -69,00   -0,44%
  • IDX 7.247   -61,22   -0,84%
  • KOMPAS100 1.108   -9,55   -0,85%
  • LQ45 880   -6,75   -0,76%
  • ISSI 220   -1,59   -0,72%
  • IDX30 450   -3,94   -0,87%
  • IDXHIDIV20 541   -5,17   -0,95%
  • IDX80 127   -1,14   -0,89%
  • IDXV30 136   -1,56   -1,14%
  • IDXQ30 150   -1,41   -0,93%

Hong Kong kian panas, penghina lagu kebangsaan China didenda dan dipenjara tiga tahun


Kamis, 04 Juni 2020 / 18:48 WIB
Hong Kong kian panas, penghina lagu kebangsaan China didenda dan dipenjara tiga tahun
ILUSTRASI. Pengunjuk rasa anti pemerintah berkelahi dengan polisi saat aksi protes pada waktu makan siang ketika pembacaan kedua dari uu lagu kebangsaan kontroversial berlangsung di Hong Kong, China, Rabu (27/5/2020). REUTERS/Tyrone Siu


Sumber: South China Morning Post,BBC | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - HONG KONG.  Situasi Hong Kong semakin panas. Dewan Legislatif Hong Kong pada Kamis (4/6), mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Lagu Kebangsaan. Beleid itu akan menghukum siapa saja yang menghina lagu kebangsaan China. Pengesahan RUU ini semakin menguatkan cengkeraman kekuasaan Tiongkok.

Mengutip South China Morning Post, berdasarkan undang-undang tersebut, siapa saja yang  menyalahgunakan atau menghina lagu kebangsaan didenda hingga HK$ 50.000 atau US$ 6.450 dan dipenjara selama tiga tahun.RUU itu disahkan menjadi undang-undang dengan perbandingan suara 41 setuju dan satu menolak.

Pembahasan RUU Lagu Kebangsaan di Dewan Legislatif di Hong Kong diwarnai dengan aksi protes dua anggota legislatif yang menyiramkan cairan berbau busuk saat berlari ke arah meja ketua dewan  Akibat penyiraman cairan berbau menyengat itu, aparat kepolisian dan pemadam kebakaran Hong Kong  langsung ke lokasi. 

Pengesahan itu berbarengan ketika warga Hong Kong memperingati peristiwa Tiananmen, China tahun 1989.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×