kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

HSBC didenda dalam kasus pencucian uang


Selasa, 11 Desember 2012 / 09:05 WIB
HSBC didenda dalam kasus pencucian uang
ILUSTRASI. Seorang petugas kebersihan melintasi layar digital pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.


Sumber: BBC | Editor: Asnil Amri

NEW YORK. Bank HSBC yang berbasis Inggris dikenakan sanksi oleh Amerika Serikat (AS) karena ada dugaan telah membantu pencucian uang milik kartel narkoba.

Awal tahun lalu, HSBC mengakui, pengawasan pencucian uang di perusahaan mereka tidak memadai menyusul adanya penyelidikan yang dilakukan Senat AS.

Bulan lalu, mereka mengumumkan telah menyiapkan dana sebesar US$1,5 miliar untuk menutup biaya setiap penyelesaian atau denda yang disebabkan oleh kasus ini.

Dalam laporan Wal Street Journal disebutkan, bahwa kesepakatan denda akan diumumkan paling cepat Selasa (11/12).

Selain HSBC, bank Standard Chartered basis Inggris juga akan membayar denda sebesar US$300 juta atau sekitar Rp2,8 triliun karena melanggar kebijakan sanksi AS.

Bandar narkoba dan Iran

Biaya penyelesaian HSBC sebesar US$1,9 miliar diperkirakan termasuk denda US$1,25 miliar dan denda sipil sebesar $650 juta.

Besarnya biaya denda ini telah diperkirakan sebelumnya, menyusul laporan dari Senat AS yang dirilis awal tahun ini. Laporan itu mengkritik dengan tajam sistem pengawasan pencucian uang di HSBC.

Dalam laporan itu disebutkan, banyak akun HSBC di Meksiko dan AS yang digunakan oleh bandar narkoba untuk mencuci uang mereka.

Selain itu disebutkan juga, bahwa HSBC secara rutin berhubungan dengan Iran, Korea Utara dan negara lain yang terkena sanksi larangan berbisnis dari AS.

HSBC sendiri mengakui sistem pengawasan pencucian yang mereka tidak cukup kuat menyusul laporan Senat.

Pada hari Selasa, perusahaan multinasional yang berbasis di London ini mengumumkan telah menunjuk Bob Werner, mantan pejabat AS, sebagai kepala kepatuhan kejahatan keuangan.

Bob Werner sebelumnya menjabat Kepala Pengawasan Aset Asing di Kementerian Keuangan AS - lembaga yang bertanggung jawab menegakkan sanksi AS terhadap negara-negara lain termasuk Iran.

Dia akan bertanggung jawab memperkuat sistem anti pencucian uang dan sanksi kepatuhan HSBC.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×