Sumber: Channel News Asia | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Human Rights Watch hari ini, Senin (19/10), melaporkan bahwa praktik penyiksaan, penghinaan, dan pemakasaan pengakuan masih terjadi di sistem peradilan Korea Utara. Lembaga HAM asal AS ini menyebut Korea Utara memperlakukan manusia lebih rendah dari hewan.
Dikutip dari Channel News Asia, Human Rights Watch telah mewawancarainya puluhan mantan tahanan dan pejabat Korea Utara terkait ketidakjelasan sistem peradilan di sana.
Penganiayaan terhadap tahanan, seperti dipukul dengan tongkat atau ditendang disebut kerap terjadi pada tahap awal penahanan praperadilan.
"Peraturan mengatakan tidak boleh ada pemukulan, tetapi kami membutuhkan pengakuan pelaku selama penyelidikan dan tahap awal pemeriksaan. Jadi Anda harus memukul mereka agar mereka mengakui perbuatannya," ungkap salah satu mantan petugas kepolisian Korea Utara, seperti dikutip Channel News Asia dari AFP.
Baca Juga: Kim Jong Un janji bangun puluhan ribu rumah baru bagi penduduk terdampak badai
Para tahanan juga menceritakan bahwa mereka dipaksa untuk duduk diam di lantai, berlutut atau bersila selama 16 jam sehari. Sedikit gerakan saja bisa menyebabkan mereka menerima hukuman.
Hukuman yang diberikan cukup beragam, mulai dari dipukul dengan tangan, tongkat, atau ikat pinggang kulit. Lebih buruk lagi, para tahanan bisa diminta untuk berlari berputar-putar di satu tempat sampai 1.000 kali.
"Jika sata atau orang lain bergerak di dalam sel, para penjaga akan meminta kita untuk mengeluarkan tangan dari sel. Mereka kemudian menginjak tangan kami dengan sepatu boot berulang-ulang," ungkap Park Ji Cheol, salah satu mantan tahanan.
Baca Juga: Begini respons Jepang setelah Korea Utara pamerkan rudal balistik antarbenua