kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ibadah Umrah masih ditutup, Kedubes imbau WNI tunda perjalanan ke Mekkah dan Madinah


Minggu, 08 Maret 2020 / 17:28 WIB
Ibadah Umrah masih ditutup, Kedubes imbau WNI tunda perjalanan ke Mekkah dan Madinah
ILUSTRASI. Ilustrasi calon jamaah umrah menunggu kepastian untuk berangkat ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2020). Ribuan calon jamaah umroh yang melalui bandara Soetta dipastikan gagal berangkat menuju Tanah S


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID -  Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Kerajaan Arab Saudi di Riyadh kembali mengeluarkan imbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di negara itu agar untuk sementara waktu tidak melakukann perjalanan ke kota Makkah dan Madinah.

Sebab saat ini Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan ketat dalam upaya membatasi penyebaran virus corona covid-19.

Seperti kita tahu, pada Sabtu, tanggal 7 Maret 2020 Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud telah mengeluarkan dekrit untuk membuka kembali pelataran tawaf, di Masjidil Haram.

Baca Juga: Arab Saudi ketat awasi virus corona, WNI diimbau tak datangi Mekkah dan Madinah

Sebelumnya pemerintah Arab Saudi melarang aktifitas tawaf dan melakukan sterilisasi sekitar Kabah dan masjidil haram demi mencegah penyebaran virus corona. 

Namun, KBRI Ryadh memberikan penjelasan, bahwa pembukaan pelataran tawaf di masjidil haram ini, bukan diperuntukkan bagi para jamaah umrah, tapi untuk tawaf -tawaf sunah yang bukan bagian dari tawaf umrah.

Baca Juga: Cegah penyebaran virus corona, Arab Saudi batasi akses masuk melalui tiga bandara.

Demi mencegah peredaran virus corona, hingga saat ini Arab Saudi masih memberlakukan larangan sementara untuk tidak melakukan ibadah umrah bagi jamaah umrah dari semua negara, termasuk warga negara Arab Saudi sendiri maupun ekspatriat yang tinggal di luar dan di dalam kota Makkah dan Madinah.

KBRI Riyadh terus meminta Warga Negara Indonesia di Arab Saudi untuk tetap tenang, selalu waspada mengikuti petunjuk resmi dari otoritas Arab Saudi serta selalu menjaga kesehatan diri dan keluarga. 

Saat ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terus berupaya meningkatkan pencegahan atas penyebaran virus corona di negeri itu.

SELANJUTNYA>>>

Dalam upaya pencegahan penyeberan virus corona pada tanggal 8 Maret 2020, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan edaran.

Pertama, seluruh kedatangan pesawat udara dari Uni Emirat Arab, Kuwait dan Bahrain untuk sementara dibatasi, hanya  melalui tiga bandara. 

Tiga bandara khusus untuk mencegah penyebaran virus corona meliputi Bandara Internasional King Abdul Khalid di Riyadh, Bandara Internasional King Abdulazis di Jeddah, dan Bandara King Dadh di Damman.

Baca Juga: Arab Saudi stop umrah akibat virus corona, begini nasib jamaah haji 2020

Pambatasan akses jalur darat melalui tiga negara tersebut hanya dapat dilalui oleh kendaraan truk pengangkut barang komersial saja dengan dilakuka pemeriksaan kesehatan yang ketat kepada semua awak truk tersebut.

Kedua, peraturan ini berlaku kepada seluruh wara negara Arab Saudi dan ekspatriat mulai 7 Maret 2020 jam 23.55 waktu setempat. 

Ketiga, setiap individu yang masuk ke wilayah Arab Saudi denga visa yang baru atau yang masih berlaku yang datang dari negara berisiko terkena wabah virus corona covid-19 yakni sesuai daftar yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan Arab Saudi, maka yang bersangkutan harus menyerahkan sertifikat uji laboratorium polymerase chain reaction (PCR) yang menyatakan bebas covid-19.

Baca Juga: Komisi VIII usul panggil Dubes RI untuk Arab Saudi, jelaskan soal umrah dan corona

Maskapai penerbangan juga harus memastikan sertifikat tersebut valid dan diterbitkan dalam waktu kurang dari 24 jam sebelum penummpang tersebut naik pesawat udara. Peraturan ini berlaku bagi mereka yanng pernah tinggal di negara-negara tersebut selama 14 hari  sebelum memasuki Arab Saudi.

Keempat, Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di negara-negara termasuk daftar berisiko terkena wabah virus corona harus menunjuk laboratorium yang terakreditasi oleh Lembag Nasional Pencegahan  dan Pengendaliann Penyakit di masing-masing negara tersebut.

SELANJUTNYA>>>

Kelima, pengecualian terhadap prosedur ini akan diberikann kepada kasusk-kasus terkait kemanusiaan dan sosial sesuai dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh kementeian dalam negeri dan kementerian kesehatan.

Selanjutnya KBRI Riyadh menyampaikan bahwa mulai Sabtu 7 Maret 2020 kementeriann Olah Raga melarang kehadiran penpntpn pada setiap kegiatan olah aga dalamm rangka mendukung pencegahan penyebaran virus corona bagi masyarakat Arab Saudi.

Baca Juga: Arab Saudi meminta pendatang dari 4 negara ini mengarantina diri sendiri

Sampai imbauan ini di keluarkan jumah orang yang terjangkit virus corona di Arab Saudi mencapai tujuh orang. Saat ini mereka telah mendapatkan perawatan kesehatan yang menyeluruh dan terisolasi oleh otoritas kesehatan Arab Saudi.

KBRI juga kembali mengingatkan WNI di Arab Saudi agar terus berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi mengenai virus corona mengingat ancaman bagi penyebar hoax di arab saudi sangat tinggi yakni 3 juta riyal dan penjara 5 tahun



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×