kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ibadah Umrah masih ditutup, Kedubes imbau WNI tunda perjalanan ke Mekkah dan Madinah


Minggu, 08 Maret 2020 / 17:28 WIB
Ibadah Umrah masih ditutup, Kedubes imbau WNI tunda perjalanan ke Mekkah dan Madinah
ILUSTRASI. Ilustrasi calon jamaah umrah menunggu kepastian untuk berangkat ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2020). Ribuan calon jamaah umroh yang melalui bandara Soetta dipastikan gagal berangkat menuju Tanah S


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

Dalam upaya pencegahan penyeberan virus corona pada tanggal 8 Maret 2020, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan edaran.

Pertama, seluruh kedatangan pesawat udara dari Uni Emirat Arab, Kuwait dan Bahrain untuk sementara dibatasi, hanya  melalui tiga bandara. 

Tiga bandara khusus untuk mencegah penyebaran virus corona meliputi Bandara Internasional King Abdul Khalid di Riyadh, Bandara Internasional King Abdulazis di Jeddah, dan Bandara King Dadh di Damman.

Baca Juga: Arab Saudi stop umrah akibat virus corona, begini nasib jamaah haji 2020

Pambatasan akses jalur darat melalui tiga negara tersebut hanya dapat dilalui oleh kendaraan truk pengangkut barang komersial saja dengan dilakuka pemeriksaan kesehatan yang ketat kepada semua awak truk tersebut.

Kedua, peraturan ini berlaku kepada seluruh wara negara Arab Saudi dan ekspatriat mulai 7 Maret 2020 jam 23.55 waktu setempat. 

Ketiga, setiap individu yang masuk ke wilayah Arab Saudi denga visa yang baru atau yang masih berlaku yang datang dari negara berisiko terkena wabah virus corona covid-19 yakni sesuai daftar yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan Arab Saudi, maka yang bersangkutan harus menyerahkan sertifikat uji laboratorium polymerase chain reaction (PCR) yang menyatakan bebas covid-19.

Baca Juga: Komisi VIII usul panggil Dubes RI untuk Arab Saudi, jelaskan soal umrah dan corona

Maskapai penerbangan juga harus memastikan sertifikat tersebut valid dan diterbitkan dalam waktu kurang dari 24 jam sebelum penummpang tersebut naik pesawat udara. Peraturan ini berlaku bagi mereka yanng pernah tinggal di negara-negara tersebut selama 14 hari  sebelum memasuki Arab Saudi.

Keempat, Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di negara-negara termasuk daftar berisiko terkena wabah virus corona harus menunjuk laboratorium yang terakreditasi oleh Lembag Nasional Pencegahan  dan Pengendaliann Penyakit di masing-masing negara tersebut.

SELANJUTNYA>>>




TERBARU

[X]
×