kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia serukan penghentian segera pembangunan pemukiman ilegal Israel di Palestina


Jumat, 10 Mei 2019 / 15:29 WIB
Indonesia serukan penghentian segera pembangunan pemukiman ilegal Israel di Palestina


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Republik Indonesia menyerukan penghentian segera pembangunan pemukiman ilegal yang dilakukan oleh Israel di wilayah pendudukan Palestina.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menilai, terus bertambahnya pemukiman ilegal Israel merupakan halangan besar bagi tercapainya perdamaian antara Israel dan Palestina.

“Terus berlangsungnya pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel di wilayah pendudukan Palestina tidak dapat diterima,” kata Menlu Retno Marsudi di Markas Besar PBB, New York, seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Kamis (9/5).

Pertemuan tersebut diselenggarakan Indonesia bersama dengan Kuwait dan Afrika Selatan, dan dihadiri Menlu Palestina, Riyad al-Maliki.

Dalam pernyataan mengawali pertemuan, Menlu RI  menyampaikan bahwa Pemukiman ilegal Israel terus bertambah dari sekitar 110.000 pada tahun 1993 menjadi sekitar 620.000 tahun 2017. 

Hal ini menunjukkan bahwa terus bertambahnya pemukiman ilegal Israel merupakan halangan besar bagi tercapainya perdamaian antara Israel dan Palestina. Namun, walaupun situasi saat ini sangat sulit, semua pihak tidak boleh putus asa.

“Meskipun situasi saat ini sangat suram, masyarakat internasional tidak boleh kehilangan harapan untuk dapat menyelesaikan konflik Palestina-Israel melalui perundingan dan dialog,” tutur Menlu Retno.

Lebih lanjut Menlu menyampaikan 3 hal terkait hal tersebut. Pertama, bahwa pembangunan pemukiman ilegal di wilayah Palestina termasuk di Yerusalem Timur semakin memudarkan harapan solusi 2 negara.

Kedua, pembangunan pemukiman ilegal ini merupakan sumber dari berbagai pelanggaran hukum dan HAM terhadap rakyat Palestina. Ketiga, masyarakat internasional memiliki tanggung jawab untuk menghentikan kebijakan pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel.

“Untuk itu perlu ada tekanan yang besar dari  masyarakat internasional untuk menghentikan pemukiman ilegal Israel di Palestina,” tegas Menlu.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×