kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ingin Jadi Warga Negara AS? Trump Tawarkan Gold Card Seharga US$ 5 Juta


Rabu, 26 Februari 2025 / 19:15 WIB
Ingin Jadi Warga Negara AS? Trump Tawarkan Gold Card Seharga US$ 5 Juta
ILUSTRASI. U.S. President Donald Trump gestures on the day he signs an executive order in the Oval Office, at the White House in Washington, D.C., U.S. February 25, 2025. REUTERS/Evelyn Hockstein 


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Donald Trump akan memulai menawarkan kepada para imigran untuk menjadi warga negara Amerika Serikat (AS), jika bersedia membayar US$ 5 juta. Program yang dijuluki dengan gold card ini akan diluncurkan dua minggu lagi.  

"Kami akan menjual gold card," kata Trump. Trump menambahkan, harga untuk kartu tersebut US$ 5 juta dan akan memberi hak istimewa layaknya green card. 

Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick mengatakan, langkah tersebut dapat menggantikan program EB-5 yang memungkinkan imigran memperoleh green card dan menginvestasikan sejumlah uang tertentu bisnis di AS. Lutnick menjelaskan, imigran juga perlu menginvestasikan sejumlah uang untuk memenuhi syarat mendapat gold card. 

Dana untuk visa tersebut dibayar langsung ke pemerintah. "Presiden mengatakan daripada memiliki program EB-5 kami mengganti dengan gold card dan tidak perlu ada pemeriksaan," jelas dia, dikutip Bloomberg
 

Selanjutnya: Mayoritas Bank di Jajaran KBMI 3 dan 4 Alami Penurunan RoE pada 2024

Menarik Dibaca: Bali Soap Luncurkan Produk Body Butter dan Hand Cream Terbaru




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×