kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini negara Asia ke-1 legalkan pernikahan sejenis


Rabu, 24 Mei 2017 / 18:09 WIB
Ini negara Asia ke-1 legalkan pernikahan sejenis


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

TAIPEI. Pengadilan konstutusional Taiwan memutuskan sebuah perubahan yang cukup signifikan bagi masyarakat negara tersebut. Yakni, melegalkan pernikahan sesama jenis. Ini menjadikan Taiwan sebagai negara Asia pertama yang menjamin hak tersebut.

Dalam keputusannya hari ini (24/5), Hakim Pengadilan Konstitusi mengatakan sebuah hukum perdata yang mendefinisikan pernikahan sebagai persatuan antara seorang pria dan seorang wanita melanggar jaminan konstitusional untuk perlindungan yang setara. Kasus tersebut diangkat oleh aktivis hak asasi gay Chi Chia-wei, 58 tahun, setelah pemerintah kota Taipei menolak permohonan untuk menikah dengan pasangannya pada 2013.

"Masyarakat Taiwan telah memberlakukan kesetaraan gender yang sejati. Itu artinya, saya bisa mati tanpa penyesalan," jelas Chi pasca keputusan tersebut diumumkan.

Pengadilan mengatakan, para pejabat berwenang harus mengamandemen peraturan yang ada saat ini atau memberlakukan peraturan yang memperbolehkan pernikahan sejenis dalam dua tahun. Jika peraturan tersebut tidak diamandemen dalam dua tahun, pasangan sejenis diperbolehkan untuk menikah secepatnya.

Sekitar 12 dari 14 hakim menyetujui dilegalkannya pernikahan sejenis. Satu hakim berbeda pendapat parsial dan satu hakim berbeda pendapat secara utuh.

"Orang yang ingin menikah harus memiliki kebebasan untuk menikah, yang meliputi kebebasan untuk memutuskan 'apakah mereka ingin menikah' dan 'siapa yang akan mereka nikahi'. Keputusan otonomi tersebut menjadi vital dalam isu hak asasi manusia. Itu sebabnya, hak fundamental harus dilindungi," jelas pengadilan.

Keputusan tersebut membuat Taiwan berada di garis depan perdebatan mengenai pernikahan sejenis. Seperti yang diketahui, pasangan sejenis yang telah mendapatkan hak pernikahan di sebagian besar Eropa dan Amerika, dalam beberapa tahun terakhir menemukan jalan buntu di Asia.

Sejumlah negara Asia seperti Kamboja dan Vietnam sudah mencabut larangan pernikahan sejenis tanpa mengaturnya secara formal. Israel juga menghormati pernikahan sesama jenis yang dilakukan di luar negeri. Di kawasan Asia Pasifik, hasil voting parlemen Selandia Bary di 2013 menghasilkan persetujuan dilegalkannya pernikahan sesama jenis.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×