kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Ini serangkaian skandal dan tragedi yang hantam industri K-pop


Rabu, 04 Desember 2019 / 16:01 WIB
Ini serangkaian skandal dan tragedi yang hantam industri K-pop
ILUSTRASI. Cha In Ha, personel boyband Surprise U, dan juga aktor.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

November 2019

Penyanyi K-pop Koo Hara ditemukan tewas di rumahnya. Polisi menemukan tulisan tangan Koo Hara yang menyatakan keputusasaan. Media lokal menyebutkan, Koo Hara telah menjadi sasaran serangan ganas online tentang hubungannya dengan pria.

November 2019

Musisi K-pop Jung Joon-young dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena memperkosa seorang wanita dan mendistribusikan video yang menunjukkan tindakan tersebut. Sedang Choi Jong-hoon, mantan anggota boyband FT Island, dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena pemerkosaan wanita itu.

Pengadilan menyatakan, keduanya adalah anggota kelompok obrolan daring yang berbagi video seks rahasia serta membuat lelucon tentang membius dan memperkosa wanita.

Baca Juga: Banyak skandal, penjualan album YG Entertainment turun dari posisi 3 besar

Desember 2019

Lee Jae-ho, aktor Korea Selatan berusia 27 tahun yang menggunakan nama panggung Cha In-ha, ditemukan tewas di rumahnya. Penyebab kematiannya belum diketahui.

Penyanyi sekaligus aktor ini sempat mengunggah status di akun Instagram-nya, sehari sebelum dia ditemukan tewas, yang memberitahu penggemarnya untuk berhati-hati di musim dingin.

Desember 2019

Kang Daniel, mantan anggota boyband Wanna One, memutuskan untuk beristirahat. Konnect Entertainment, agensi manajemennya, menyebutkan, Kang Daniel menderita depresi dan serangan panik.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×