Sumber: Cointelegraph | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan terbaru ApeX Protocol menobatkan Singapura sebagai negara paling “crypto-obsessed” di dunia dengan skor komposit 100.
Faktor utama yang mendorong posisi ini adalah 24,4% populasi Singapura kini memiliki aset kripto, sekaligus menjadi yang tertinggi dalam aktivitas pencarian global dengan lebih dari 2.000 pencarian terkait kripto per 100.000 orang.
Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibanding 2021, ketika hanya 11% warga Singapura yang memiliki aset digital. Setahun kemudian, tingkat kepemilikan lebih dari dua kali lipat.
Uni Emirat Arab Tempati Posisi Kedua
Uni Emirat Arab (UEA) menyusul dengan skor 99,7. Negara Teluk ini menempati peringkat pertama global untuk kepemilikan kripto, dengan 25,3% penduduk tercatat sebagai pemilik aset digital.
Adopsi kripto di UEA melonjak 210% sejak 2019, dengan ledakan signifikan pada 2022 ketika lebih dari 34% populasi melaporkan memiliki kripto.
Amerika Serikat Unggul dalam Infrastruktur ATM Kripto
Amerika Serikat berada di peringkat ketiga dengan skor 98,5. Keunggulan utama AS terletak pada infrastruktur, khususnya ketersediaan lebih dari 30.000 mesin ATM kripto, jumlah yang sepuluh kali lipat lebih besar dibanding negara lain.
Baca Juga: BlackRock Lepas US$250 Juta Ethereum, ETF ETH Catat Outflow Besar-besaran
Selain itu, penggunaan kripto di AS tumbuh 220% sejak 2019, didukung oleh regulasi yang semakin jelas dan perkembangan instrumen investasi seperti ETF Bitcoin spot.
Kanada dan Turki Lengkapi Lima Besar
Kanada menempati posisi keempat dengan skor 64,7. Negara ini mencatat tingkat pertumbuhan adopsi tertinggi dalam laporan ApeX, yakni 225%, dengan 10,1% populasi memegang kripto serta sekitar 3.500 ATM kripto di seluruh negeri.
Di posisi kelima, Turki meraih skor 57,6, dengan 19,3% populasi memiliki kripto—peringkat ketiga secara global dalam kepemilikan. Minat publik juga terlihat dari volume pencarian bulanan, hampir 1.000 pencarian per 100.000 orang.
Indonesia Masuk 10 Besar Dunia
Selain lima besar, daftar 10 negara paling obsesi kripto juga mencakup:
-
Jerman (48,4)
-
Swiss (46,2)
-
Australia (45,1)
-
Argentina (37,6)
-
Indonesia (37,1)
Masuknya Indonesia menegaskan meningkatnya minat masyarakat terhadap aset digital, ditopang pertumbuhan adopsi, infrastruktur yang berkembang, dan antusiasme publik.
Baca Juga: ETF Kripto Siap Banjiri Pasar AS, Regulator Permudah Aturan Persetujuan
“Kripto Bukan Lagi di Pinggiran”
Seorang juru bicara ApeX Protocol menyatakan:
“Kripto bukan lagi berada di pinggiran. Kini, ia menjadi bagian dari bagaimana negara-negara mendefinisikan masa depan finansial mereka... bukan hanya sebagai instrumen investasi, tetapi juga refleksi cara masyarakat berinteraksi dengan teknologi, uang, dan kepercayaan di era digital.”
Chainalysis: AS Geser ke Posisi Kedua Global dalam Adopsi Kripto
Sementara itu, laporan terpisah dari Chainalysis Global Crypto Adoption Index 2025 menunjukkan bahwa Amerika Serikat kini naik ke posisi kedua, didorong arus masuk dana ke ETF Bitcoin spot serta kerangka regulasi yang lebih jelas.
India tetap berada di posisi pertama untuk tahun ketiga berturut-turut, dengan Asia-Pasifik memimpin pertumbuhan tahun-ke-tahun sebesar 69% dalam nilai transaksi kripto. Pakistan, Vietnam, dan Brasil juga masuk lima besar, sedangkan Nigeria turun ke posisi keenam meski mencatat kemajuan regulasi.