kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jaksa Agung penentang anti-imigran Trump dipecat


Selasa, 31 Januari 2017 / 11:52 WIB
Jaksa Agung penentang anti-imigran Trump dipecat


Sumber: Antara,AFP | Editor: Yudho Winarto

WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat Donald Trump memecat pelaksana tugas jaksa agung, Sally Yates yang merupakan pejabat di era pemerintahan Barack Obama.

Setelah Yates memerintahkan para jaksa di Kementerian Kehakiman untuk menolak dekrit kontroversial Trump mengenai larangan masuk bagi imigran.

"Pelaksana tugas jaksa agung, Sally Yates, telah mengkhianati Kementerian Kehakiman dengan menolak menjalankan perintah hukum  yang dirancang untuk melindungi warga negara Amerika Serikat," menurut pernyataan Gedung Putih seperti dilansir AFP.

Selanjutnya, Trump menunjuk Dana Boente menggantikan Yates. "Presiden Trump telah mencopot Yates dari jabatannya dan kemudian menunjuk Dana Boente, jaksa Distrik Timur Virginia, sebagai jaksa agung sementara hingga Senator Jeff Sessions memperoleh restu Senat," lanjut pernyataan itu.

Sebelumnya, sejumlah jaksa agung dari 16 negara bagian Amerika Serikat (AS), termasuk California dan New York, Minggu (29/1) waktu setempat, mengecam perintah eksekutif Presiden Donald Trump terkait imigrasi. Pasalnya, kebijakan itu dipandang sesuatu yang tidak konstitusional.

Beberapa jaksa agung, semua perwakilan Demokrat yang mewakili hampir sepertiga penduduk AS, mengeluarkan pernyataan gabungan untuk menentang perintah itu.

"Sebagai kepala pejabat hukum untuk lebih dari 130 juta warga AS dan warga asing di negara bagian kami, kami mengecam Perintah Eksekutif Presiden Trump yang tidak konstitusional, tidak mewakili AS dan melanggar hukum," menurut pernyataan yang dibacakan, seperti dilansir AFP.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×