Sumber: South China Morning Post,Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Makin memanas. Dua katal ini menggambarkan situasi hubungan antara China dengan Amerika beberapa hari terakhir. Kini, hubungan kedua negara kian meruncing setelah China meresmikan UU Ketahanan Nasional Hong Kong.
Melansir South China Morning Post, China menargetkan lebih banyak media AS di tengah ketegangan yang sedang berlangsung antara kedua negara menyusul diperkenalkannya undang-undang keamanan nasional Hong Kong.
Kebijakan itu merupakan aksi balasan China setelah Amerika pada pekan lalu, Washington mengatakan akan mulai memperlakukan empat outlet media utama China lainnya -stasiun televisi milik pemerintah China yakni China Central Television; China News Service; People's Daily, corong resmi Partai Komunis Tiongkok; dan Global Times, sebuah tabloid yang diterbitkan oleh People's Daily- sebagai misi asing.
Baca Juga: UU keamanan berlaku, Inggris tawarkan kewarganegaraan pada jutaan warga Hong Kong
Kementerian luar negeri China mengatakan pada hari Rabu (1/7/2020) bahwa pemerintah telah meminta empat outlet media AS yang hadir di negara itu untuk mengirimkan informasi tentang kegiatan operasional mereka di China.
Juru bicara Kementerian Zhao Lijian menyebut empat media yaitu Associated Press, CBS, National Public Radio dan United Press International, sebagai perusahaan media yang diharuskan menyerahkan informasi secara tertulis dalam waktu tujuh hari.
Baca Juga: Informasi penting soal Hukum Keamanan Nasional Hong Kong yang kontroversial
Zhao mengatakan Beijing terpaksa mengambil tindakan balasan sebagai tanggapan atas "penindasan yang tidak masuk akal" terhadap media Tiongkok di AS dan langkah itu adalah "pertahanan yang sepenuhnya sah".
"Apa yang telah dilakukan AS didasarkan pada mentalitas perang dingin dan bias ideologis, dan telah sangat merusak reputasi dan citra media China," katanya seperti yang dilansir South China Morning Post.