kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Januari, Toyota Kurangi Produksi Sebesar 43%


Rabu, 25 Februari 2009 / 16:47 WIB
Januari, Toyota Kurangi Produksi Sebesar 43%


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

TOKYO. Pada bulan lalu, Toyota Motor Corp memutuskan untuk menurunkan volume produksinya yang merupakan pemangkasan terbesar dalam dua dekade terakhir. Hal ini dilakukan Toyota akibat menurunnya permintaan mobil dan pengetatan kredit oleh sejumlah perbankan. Alhasil, pada Januari 2009, jumlah produksi mengalami penurunan sebesar 43% menjadi 413.285 unit kendaraan.

Belakangan, produsen otomotif Jepang memang sedang gencar-gencarnya memangkas produksi. Selain itu, mereka juga menurunkan proyeksi pendapatannya seiring dengan perlambatan ekonomi dan tingginya angka pengangguran.

Pada kuartal ini saja, Toyota sudah mengurangi separuh dari total produksi domestiknya jika dibandingkan tahun lalu. Tak heran, banyak pihak yang memprediksi Toyota bakal mengalami kerugian pertama dalam 71 tahun terakhir.

Toyota mengumumkan, produksi mobilnya di Jepang melorot 40% menjadi 209.224 dan produksi untuk Amrik terjun bebas 65% menjadi 38.245. Sementara, tingkat ekspor ke Amerika juga mengalami penurunan sebesar 80%.

“Kondisi akan kian memburuk sebelum situasi membaik. Tak ada seorang pun yang akan membeli mobil dan perdagangan global menjadi vakum,” jelas Ed Rogers, Chief Executive Offocer Roger Investment Advisors Y.K.

Sementara itu, pada Januari 2009, tingkat produksi Honda Motor Co melorot 33% menjadi 226.551 unit. Sedangkan kapasitas produksi Nissan Motor Co terjun bebas sebesar 54% menjadi 145.286 unit kendaraan.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×