kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

Jelang Pemberlakuan Tarif AS, Ini Titah PM Modi kepada Warga India


Rabu, 27 Agustus 2025 / 10:26 WIB
Jelang Pemberlakuan Tarif AS, Ini Titah PM Modi kepada Warga India
ILUSTRASI. Bea masuk yang sangat tinggi segera menghantam pasar ekspor India dengan kekuatan penuh pada hari ini, Rabu (27/8/2025). REUTERS/Thomas White


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Ekspor pakaian rajut dan tenun masing-masing mencapai US$ 2,7 miliar ke pasar AS, dengan AS menyumbang 34,5% dan 32,2% dari total pasar ekspor untuk produk-produk tersebut. 

Dengan penerapan bea masuk baru sebesar 50% dari AS, produk rajutan akan dikenakan total tarif sebesar 63,9% (karena tarif negara paling disukai (most favored nation/MFN) yang berlaku saat ini sebesar 13,9%) dan produk tenun akan dikenakan bea masuk sebesar 60,3% (dengan tarif MFN yang berlaku saat ini sebesar 10,3%).

Sektor tekstil/pakaian jadi mengekspor produk senilai US$ 3 miliar ke AS setiap tahun, dan Amerika Serikat menyumbang hampir setengah (48,4%) dari total ekspor tekstil negara tersebut. 

Tonton: Pertemuan BRICS Pekan Ini, India Ajak Rusia Tinggalkan Dolar AS

Kini, tekstil akan menghadapi tarif yang lebih berat sebesar 59% karena bea masuk baru sebesar 50% yang menumpuk di atas tarif MFN yang berlaku saat ini sebesar 9%.

Menyusul perubahan yang mengejutkan ini, pemerintahan Modi juga mengisyaratkan bahwa perubahan Pajak Barang dan Jasa (GST) India mungkin akan segera dilakukan sebagai cara untuk meringankan beban basis konsumen negara tersebut.


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×