Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi
Gugatan tersebut berkaitan dengan artikel opini pada 27 Maret 2019 yang ditulis oleh Max Frankel, yang pernah menjabat sebagai editor eksekutif New York Times dari tahun 1986 hingga 1994.
Rancangan salinan gugatan yang dilampirkan pada rilis berita kampanye tersebut menuduh surat kabar itu sangat menentang dan membenci kampanye Trump dan mengutip apa yang mereka sebut sebagai "kegembiraan Times untuk secara tidak patut mempengaruhi pemilihan presiden pada November 2020."
Baca Juga: Virus corona menyebar lebih cepat di luar China, Asia laporkan ratusan kasus baru
Dalam sebuah pernyataan, juru bicara New York Times mengatakan kampanye Trump telah berpaling ke pengadilan untuk mencoba menghukum penulis opini karena memiliki pendapat yang mereka anggap tidak dapat diterima.
"Untungnya, hukum melindungi hak orang Amerika untuk mengekspresikan penilaian dan kesimpulan mereka, terutama tentang peristiwa-peristiwa yang penting bagi publik. Kami berharap dapat membuktikan hal itu dalam kasus ini," tulisnya.