CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.348.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.742   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.408   -11,90   -0,14%
  • KOMPAS100 1.162   -2,31   -0,20%
  • LQ45 847   -1,15   -0,14%
  • ISSI 293   -0,60   -0,21%
  • IDX30 440   -1,77   -0,40%
  • IDXHIDIV20 512   -2,21   -0,43%
  • IDX80 131   -0,24   -0,19%
  • IDXV30 135   -0,48   -0,36%
  • IDXQ30 141   -0,68   -0,48%

Jepang Isyaratkan Peluang Intervensi Valas, Yen Menguat


Jumat, 21 November 2025 / 08:22 WIB
Jepang Isyaratkan Peluang Intervensi Valas, Yen Menguat
ILUSTRASI. FILE PHOTO: Holograms, which show different images and colours depending on the angle at which they are viewed, are seen on the new Japanese 10,000 yen banknote as the new note is displayed at a currency museum of the Bank of Japan, on the day the new notes of 10,000 yen, 5,000 yen and 1,000 yen went into circulation, in Tokyo, Japan July 3, 2024. REUTERS/Issei Kato/Pool/File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Pemerintah Jepang membuka kemungkinan melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk meredam gejolak yen yang dianggap telah bergerak terlalu liar dan spekulatif.

Menteri Keuangan Satsuki Katayama menyampaikan sinyal terkuat sejauh ini terkait tekanan melemah pada yen.

“Kami mengamati dengan cemas pergerakan satu arah yang tajam di pasar valuta asing,” kata Katayama dalam konferensi pers ketika ditanya mengenai pelemahan yen belakangan ini pada Jumat (21/11/2025).

Baca Juga: Pejabat The Fed Paulson: Keputusan Suku Bunga Desember Perlu Ekstra Hati-Hati

Menurutnya, stabilitas nilai tukar yang mencerminkan fundamental ekonomi sangatlah penting.

“Kami akan mengambil tindakan yang diperlukan terhadap volatilitas berlebihan dan pergerakan pasar yang tidak tertib, termasuk dalam jangka panjang,” ujarnya, merujuk pada kesepakatan ekonomi AS–Jepang yang ditandatangani pada September.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua negara menegaskan kembali komitmen terhadap nilai tukar berbasis pasar, sembari menyepakati bahwa intervensi valas hanya dilakukan untuk mengatasi volatilitas ekstrem.

Ketika ditanya apakah respons Jepang dapat mencakup intervensi langsung, Katayama menjawab, “Ya, hal itu tertulis dalam pernyataan September, jadi jelas demikian.”

Baca Juga: Dolar Menguat di Akhir Pekan Seiring Harapan Pemangkasan Suku Bunga The Fed Memudar

Pernyataannya langsung membuat dolar melemah 0,14% menjadi 157,26 yen pada perdagangan Jumat pagi di Asia.

Sinyal terbaru ini menjadi peningkatan dari komentar pejabat sebelumnya, yang sejak Kamis hanya menyatakan bahwa mereka “sangat mencermati” pergerakan yen yang cepat dan satu arah.

Pelemahan yen menjadi tantangan besar bagi pembuat kebijakan Jepang karena meningkatkan harga impor dan beban biaya hidup masyarakat.

Yen telah turun sekitar 6% sejak Perdana Menteri Sanae Takaichi memenangkan pemilihan ketua partai, meskipun imbal hasil obligasi Jepang meningkat.

Pasar masih resah dengan tingginya kebutuhan pembiayaan stimulus pemerintah.

Jepang terakhir melakukan intervensi pada Juli 2024, ketika yen anjlok ke level terendah 38 tahun di kisaran 161,96 per dolar. Ketika itu, pemerintah juga memberi sinyal “aksi tegas” sebelum turun tangan.

Baca Juga: Ekspor Jepang Naik 3,6% di Oktober 2025, Seiring Meredanya Penurunan Penjualan di AS

“Pernyataan hari ini menunjukkan masih ada jarak sebelum intervensi langsung dilakukan,” kata Akira Moroga, Kepala Strategi Pasar di Aozora Bank.

“Namun otoritas tampaknya sudah bersiap setiap saat. Intervensi bisa terjadi jika dolar mendekati 160 yen.”

Hirofumi Suzuki, Kepala Strategi Valas di SMBC, juga melihat level 160 yen per dolar sebagai batas krusial.

“Saya rasa otoritas moneter Jepang tidak akan terlalu ragu untuk melakukan intervensi demi meredam volatilitas berlebihan,” ujar Suzuki.

Selanjutnya: Begini Rekomendasi dan Target Harga Saham XLSmart (EXCL)

Menarik Dibaca: IHSG Lanjut Menguat, Cek Rekomendasi Saham MNC Sekuritas Jumat (21/11)




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×