kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.891.000   25.000   1,34%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Jepang Naikkan Pajak Rokok JPY 2 per Batang


Senin, 21 Desember 2009 / 11:02 WIB
Jepang Naikkan Pajak Rokok JPY 2 per Batang


Sumber: Bloomberg | Editor: Syamsul Azhar

TOKYO. Jepang kemungkinan akan menaikkan pajak tembakau sebesar JPY 2 atau lebih.

Harian bisnis Nikkei melaporkan, saat ini tim panel perpajakan pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan kenaikan pajak tembakau sekitar JPY 2 per batang rokok.

Saat ini pemerintah Jepang tengah mencari cara untuk mendanai bujet fiskal pada tahun depan, setelah mereka memutuskan untuk membatasi penerbitan obligasi hanya sebesar JPY 44 triliun.

Rencana kebijakan pemerintah ini telah menyebabkan saham produsen rokok di Jepang yakni Japan Tobacco turun hingga 0,7% menjadi JPY 293.400. Produsen rokok ini berencana menaikkan harga sebesar JPY 1 per batang sebagai kompensasi atas perkiraan menurunnya penjualan. Sumber kantor berita Nikkei bilang, ini berarti total kenaikan harga rokok nantinya mencapai JPY 3 per batang.

Menurut perhitungan Departemen Keuangan Jepang, setiap kenaikan pajak rokok sebesar JPY 1 per batang, akan menghasilkan penerimaan negara sebesar JPY 136 miliar atau setara dengan US$ 1,5 miliar.

Japan Tobacco merupakan bekas perusahaan milik negara yang memiliki monopoli di Jepang. Mereka mengontrol pasar di Jepang sekitar 65%. Saat ini kepemilikan pemerintah di perusahaan ini tinggal separo saja.



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×