Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - TOKYO. Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang (METI) mengumumkan, Rabu (13/8/2025) bahwa pihaknya memulai penyelidikan anti-dumping terhadap produk baja galvanis celup panas yang diimpor dari China dan Korea Selatan.
Langkah ini menindaklanjuti petisi yang diajukan pada 28 April oleh Nippon Steel, Kobe Steel, dan sejumlah produsen domestik lainnya.
Baca Juga: Malaysia Kenakan Bea Anti-Dumping Baja Lapis Timah dari China, India, Jepang, Korsel
Mereka mengklaim permintaan dalam negeri yang melemah serta peralihan ke produk impor yang lebih murah telah memaksa produsen menurunkan harga.
Baja galvanis celup panas umumnya digunakan di sektor konstruksi, terutama untuk logam yang terekspos langsung pada cuaca. METI menegaskan bahwa penyelidikan ini tidak mencakup Hong Kong dan Makau.
Pada Juli lalu, Jepang juga memulai penyelidikan terhadap impor lembaran dan gulungan baja tahan karat dingin berbasis nikel dari China dan Taiwan.
Menurut METI, penyelidikan yang dilakukan bersama Kementerian Keuangan ini ditargetkan selesai dalam satu tahun sebelum diputuskan apakah akan diberlakukan bea masuk anti-dumping.
“Penyelidikan ini dilakukan secara adil dan independen sesuai aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk mengatasi praktik impor yang tidak adil,” ujar Ketua Federasi Besi dan Baja Jepang, Tadashi Imai, dalam pernyataan resmi.
Baca Juga: Kinerja Emiten Baja Semester I-2025: Mayoritas Pendapatan Turun, Ada yang Merugi
Imai, yang juga menjabat Presiden Nippon Steel, menambahkan industri baja Jepang akan terus memantau praktik impor yang tidak adil di luar produk yang tengah diselidiki dan akan berkonsultasi dengan pemerintah bila diperlukan langkah perdagangan tambahan.
Ia juga berulang kali mengingatkan bahwa tren proteksionisme global dapat membuat Jepang rentan terhadap banjir impor baja murah, yang pada akhirnya mengancam produksi domestik.