kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Malaysia Kenakan Bea Anti-Dumping Baja Lapis Timah dari China, India, Jepang, Korsel


Selasa, 13 Mei 2025 / 12:35 WIB
Malaysia Kenakan Bea Anti-Dumping Baja Lapis Timah dari China, India, Jepang, Korsel
ILUSTRASI. Pemerintah Malaysia resmi mengenakan bea masuk anti-dumping terhadap produk baja datar berlapis timah dari China, India, Jepang, dan Korea Selatan pada Selasa (13/5). REUTERS/Lim Huey Teng


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pemerintah Malaysia resmi mengenakan bea masuk anti-dumping terhadap produk baja datar berlapis timah dari China, India, Jepang, dan Korea Selatan pada Selasa (13/5).

Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia menyatakan, kebijakan ini berlaku efektif sejak 11 Mei 2025 dan akan berlangsung selama lima tahun.

Baca Juga: Malaysia Kenakan Bea Anti-Dumping atas Impor PET dari Indonesia dan China

Produk asal India dikenai tarif tertinggi sebesar 27,88%. Sementara produk dari China dikenakan tarif berkisar 4,48% hingga 20,42%.

Pengiriman dari Jepang dikenai bea anti-dumping antara 15,74% hingga 36,8%, dan produk asal Korea Selatan sebesar 21,6% hingga 35,43%.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah menyelesaikan investigasi terhadap praktik dumping pada produk baja datar yang dilapisi, dilapis, atau dilaminasi dengan timah. Malaysia menilai impor dengan harga di bawah nilai pasar tersebut merugikan industri domestik.




TERBARU

[X]
×