kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Malaysia Kenakan Bea Anti-Dumping Baja Lapis Timah dari China, India, Jepang, Korsel


Selasa, 13 Mei 2025 / 12:35 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah Malaysia resmi mengenakan bea masuk anti-dumping terhadap produk baja datar berlapis timah dari China, India, Jepang, dan Korea Selatan pada Selasa (13/5). REUTERS/Lim Huey Teng


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pemerintah Malaysia resmi mengenakan bea masuk anti-dumping terhadap produk baja datar berlapis timah dari China, India, Jepang, dan Korea Selatan pada Selasa (13/5).

Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia menyatakan, kebijakan ini berlaku efektif sejak 11 Mei 2025 dan akan berlangsung selama lima tahun.

Baca Juga: Malaysia Kenakan Bea Anti-Dumping atas Impor PET dari Indonesia dan China

Produk asal India dikenai tarif tertinggi sebesar 27,88%. Sementara produk dari China dikenakan tarif berkisar 4,48% hingga 20,42%.

Pengiriman dari Jepang dikenai bea anti-dumping antara 15,74% hingga 36,8%, dan produk asal Korea Selatan sebesar 21,6% hingga 35,43%.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah menyelesaikan investigasi terhadap praktik dumping pada produk baja datar yang dilapisi, dilapis, atau dilaminasi dengan timah. Malaysia menilai impor dengan harga di bawah nilai pasar tersebut merugikan industri domestik.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×