kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Malaysia Kenakan Bea Antidumping Impor Besi Baja dari 4 Negara, Ada China dan India


Selasa, 14 Januari 2025 / 04:10 WIB
ILUSTRASI. Malaysia kenakan bea antidumping sementara pada beberapa produk canai datar dari besi dari China, India, Jepang, dan Korea Selatan.


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Kementerian Perdagangan Malaysia mengatakan telah mengenakan bea antidumping sementara pada beberapa produk canai datar dari besi atau ekspor baja nonpaduan dari China, India, Jepang, dan Korea Selatan.

Mengutip Reuters, Senin (13/1), Kementerian Perdagangan Malaysia dalam sebuah pernyataan mengungkapkan, bea antidumping yang dikenakan pada produk dengan lebar lebih dari 600 mm (23,62 inci), berkisar antara 2,52% hingga 36,80% dan berlaku mulai 11 Januari.

Kementerian Perdagangan mengatakan bea masuk antidumping sementara akan berlaku hingga 120 hari, dengan keputusan akhir akan dibuat pada 10 Mei.

Baca Juga: Indonesia to Intensify Defence Partnerships and Maritime Security, Top Diplomat Says

Umpan balik atas keputusan awal tersebut dapat diserahkan pada 20 Januari.

Keputusan kementerian tersebut menyusul penyelidikan terhadap produk-produk dari China, India, Jepang, dan Korea Selatan yang dimulai pada bulan Agustus, menyusul petisi dari produsen dalam negeri.

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa pemohon menduga impor tersebut dijual jauh di bawah harga domestik di keempat negara tersebut dan telah menyebabkan kerugian material bagi industri dalam negeri di Malaysia.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×