Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Pemerintah Jepang dijadwalkan memfinalisasi rancangan pemangkasan pajak konsumsi dan pemberian bantuan tunai kepada rumah tangga pada Selasa (15/9/2026).
Namun, rancangan tersebut tidak mencantumkan secara jelas sumber pendanaan, sehingga berpotensi mempertahankan kekhawatiran pasar terhadap kondisi fiskal Jepang yang sudah terbebani.
Kabinet Jepang diperkirakan menyetujui rancangan tersebut pada Selasa.
Baca Juga: Arab Saudi Cabut Status Siaga di Enam Kota, Termasuk Jeddah dan Yanbu
Keputusan itu muncul ketika kekhawatiran mengenai kondisi fiskal dan inflasi global mendorong imbal hasil obligasi pemerintah Jepang (JGB) bertenor 10 tahun menembus level penting 3%.
Pemangkasan pajak tersebut akan menambah rencana belanja besar yang diusung Perdana Menteri Sanae Takaichi.
Kebijakan tersebut sebelumnya telah memicu aksi jual obligasi pemerintah Jepang dan mendapat kritik dari Menteri Keuangan Amerika Serikat Scott Bessent.
Takaichi berkomitmen, membatasi penerbitan obligasi pemerintah baru sekitar 40 triliun yen atau US$258,7 miliar untuk anggaran tahun fiskal 2027.
Namun, target tersebut mulai mendapat sorotan karena kebutuhan belanja diperkirakan meningkat, sementara permintaan anggaran dari kementerian dan lembaga pemerintah telah membengkak hingga mendekati level era pandemi.
"Pasar akan tetap gelisah hingga persetujuan kabinet terhadap rancangan anggaran yang diperkirakan dilakukan pada akhir tahun," kata Keisuke Tsuruta, senior bond strategist di Mitsubishi UFJ Morgan Stanley Securities.
Baca Juga: Won Korea dan Dolar Taiwan Melemah di Tengah Pergerakan Terbatas Mata Uang Asia
Saat ini, Jepang menerapkan pajak konsumsi sebesar 10% untuk barang dan jasa, sementara produk makanan dikenai tarif lebih rendah sebesar 8%.
Dalam rancangan tersebut, pemerintah berencana memangkas pajak konsumsi makanan dari 8% menjadi 1% selama dua tahun mulai April 2027.
Kebijakan tersebut akan dilengkapi pembayaran tunai yang setara dengan sisa 1%, sehingga secara efektif menghapus beban pajak atas pembelian makanan.
Pemerintah Jepang tidak akan menggunakan obligasi untuk menutup defisit sebagai sumber pendanaan pemangkasan pajak tersebut.
Sebagai gantinya, pemerintah akan mencari dana dari pendapatan non-pajak serta melakukan peninjauan terhadap subsidi dan keringanan pajak yang sudah ada.
Pemangkasan pajak konsumsi menjadi salah satu kebijakan utama Takaichi untuk meringankan tekanan kenaikan biaya hidup terhadap rumah tangga.
Baca Juga: Ekonomi China Masih Timpang, Produksi Pabrik Menguat tapi Konsumsi Melemah
Namun, kebijakan tersebut diperkirakan menciptakan kekurangan penerimaan sekitar 5 triliun yen.
Rancangan tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan undang-undang untuk memangkas tarif pajak konsumsi.
RUU tersebut diperkirakan akan diajukan ke parlemen Jepang yang dijadwalkan bersidang mulai bulan depan.
Dengan imbal hasil JGB 10 tahun telah menembus 3%, pasar kini akan mencermati apakah pemerintah Jepang mampu menjalankan stimulus fiskal sekaligus menjaga kredibilitas keuangan negara.














